Kapolda Jabar Targetkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Awal 2022, Ini Katanya
Untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ia menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022.
Terlebih saat ini Yoris sudah meninggalnya saksi kunci sekaligus partner dalam proses penyidikan maupun penyelidikan.
Saksi yang ditinggal tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan dari korban.
Dapat diketahui, kasus kematian dari Tuti serta Amalia ini selalu menyajikan misteri setiap harinya.
Adapun kasus Subang yang sudah memasuki hari ke-132 ini pun sampai dengan saat ini masih belum bisa terungkap oleh pihak kepolisian.
Bagaimana nasib Danu?
Kasus Subang memasuki babak baru setelah hampir 4 bulan lebih kasus pembunuhan ini belum juga terungkap.
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef (55) serta kuasa hukum Yoris (34) meyakini apabila ayah dan anak ini bergabung dan tidak berselisih kembali, akan membantu terungkapnya kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak ini.
"Dengan Yoris menyadari bahwa dari empat bulan terakhir ini ada misskomunikasi dan ada masalah tentunya, nah setelah ini bergabung tentunya pelan tapi pasti kemudian akan terurai permasalahannya," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021) sore.
Sementara itu, menurut Fajar, Yosef sendiri berpesan dengan bergabungnya Yoris saat ini membuat hubungan dari anak dan ayah tidak terlalu berlarut-larut.

Ditambah, pada sebelumnya keduanya sempat saling melemparkan tuduhan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
"Pak Yosef berpesan dari hati ke hati antara bapak dengan anak prinsipnya apapun yang terjadi itu kan keluarga yah antara bapak dengan anak jangan sampai itu menjadi buruk lah," katanya.
Sementara itu, dengan bergabungnya anatara Yosef bersama dengan Yoris tentunya berharap agar kasus perampasan nyawa ini cepat terungkap dan menemukan titik terang.
"Harapannya yah dalam hal ini baik Pak Yosef maupun Yoris sendiri tidak terlibat dalam kasus meninggalnya Bu Tuti dan Amalia," ungkap Rohman.
Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu ini pelaku maupun dalang dibalik semua ini belum dapat terungkap siapa identitas serta motifnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang Yoris Merapat ke Kuasa Hukum Yosef & Tinggalkan Danu, Ini Kata Pengacara
Yoris Merapat ke Yosef