Kecelakaan Maut di Nagreg

Jenderal Andika Perkasa Sebut Kolonel P dkk Sangat Memungkinkan Dijerat Hukuman Mati, Ini Katanya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga prajurit TNI AD ini memungkinkan untuk dijerat hukuman mati.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas.TV
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

Sebagai pembina TNI AD, Jenderal Dudung mengaku akan bertanggung jawab.

"Selaku pembina kekuatan KSAD akan bertanggung jawab, proses hukum berlanjut pada oknum TNI AD," ujarnya.

"Saat ini mereka-mereka juga ditahan di Pomdam Jaya, sudah dialihkan dari satuan asalnya," tuturnya.

Dudung menegaskan bahwa TNI akan tunduk pada supremasi hukum dan menyelesaikan perkara ini sesuai dengan UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dudung juga akan mengawal proses hukum kasus ini dengan tegas, transparan, dan sesuai dengan fakta.

"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum menyelesaikan perkara dengan mekanisme hukum yang berlaku sesuai UU No 31 tahun 1997 peradilan militer."

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Dirangkul Emak-emak Pedagang Pasar di Manokwari Papua, Ini Kata Sang Istri

"Kami akan mengawal proses hukumnya dengan tegas dan transparan, sesuai fakta-fakta hukum," ujarnya.

Atas kunjungan dan permintaan maaf dari Dudung itu, ayahanda Salsabila, Jajang (45), mengucapkan terima kasih.

"Saya mengucapkan terima kasih ke Pak KSAD, atas nama keluarga sudah datang langsung ke rumah, semoga jadi ibadah," kata dia.

Jajang sendiri tak banyak berbincang dengan Dudung, meski ia sempat jalan bersama dan berziarah bersama ke makam anaknya.

"Tadi tidak banyak ngobrol, hanya menyampaikan belasungkawa, duka cita saja, dan memberi semangat ke depannya," kata Jajang.

"Saya juga tak menjawab apa-apa saat Pak Jendral berbicara. Saya enggak kuat (masih sedih)," ujarnya.

(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunJabar.id) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Berita lain terkait Kecelakaan Maut di Nagreg

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved