Kecelakaan Maut di Nagreg
Jenderal Andika Perkasa Sebut Kolonel P dkk Sangat Memungkinkan Dijerat Hukuman Mati, Ini Katanya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga prajurit TNI AD ini memungkinkan untuk dijerat hukuman mati.
"Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," ungkap Andika.
Adapun ketiga prajurit ini sebelumnya menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi (Jawa Barat).
Hal ini sesuai lokasi peristiwa penabrakan itu terjadi, yakni di wilayah Nagreg, Bandung.
Untuk memudahkan pemeriksaan, ketiga prajurit ini kemudian ditarik ke Jakarta agar penyidikan dan penyelidikan bisa dilakukan secara terpusat.
"Kita pusatkan tapi tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi," kata Andika.
Baca juga: Pantas Jenderal Andika Perkasa Marah dan Minta 3 Oknum TNI Dipecat, Kolonel P Minta Tutup Mulut
Jenderal Dudung Meminta Maaf

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan permohonan maafnya terkait apa yang dilakukan ketiga oknum TNI AD itu.
Dikutip dari TribunJabar.id, permintaan maaf Jenderal Dudung ini disampaikan ketika ia mendatangi kediaman Salsabila di Desa Ciaro, Kabupaten Bandung.
Di sana, dia sempat berbincang terlebih dahulu dengan orangtua korban sebelum menabur bunga di makam Salsabila.
Dengan menggunakan bahasa Sunda, Dudung mengaku prihatin atas perbuatan keji yang dilakukan oleh anggotanya.
"Mohon dimaafkan kejadian ini, dari Korem Gorontalo Kasi Intel, prihatin lah, mungkin kemarin dari Korem sudah ke sini."
"Saya juga bagaimana ya rasanya, merasakan lah," kata Dudung, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Panglima TNI Sebut Kolonel P Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Ditahan di Tahanan Militer Tercanggih
Dudung menilai kejadian itu sebagai musibah.
Mewakili Angkatan Darat dia meminta maaf dan berharap iman Islam korban dapat diterima oleh Allah SWT.
Keluarga yang ditinggalkan pun dapat diberi ketabahan.