Kecelakaan Maut di Nagreg

Jenderal Andika Perkasa Sebut Kolonel P dkk Sangat Memungkinkan Dijerat Hukuman Mati, Ini Katanya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga prajurit TNI AD ini memungkinkan untuk dijerat hukuman mati.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas.TV
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

TRIBUNCIREBON.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut hukuman mati sangat memungkinkan menjadi ganjaran bagi ketiga oknum TNI penabrak sejoli di Nagreg

Penyelidikan kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg terus berlanjut.

Seperti yang diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum TNI AD di Nagreg, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Setelah kejadian itu, ketiga oknum TNI AD ini membuang jasad Handi Saputra dan Salsabila di Sungai Serayu.

Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Bilang Kolonel Priyanto Coba Berbohong Saat Pertama Diperiksa Soal Nagreg

Atas kejadian tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tiga prajurit TNI AD ini memungkinkan untuk dijerat hukuman mati.

Akan tetapi, pihaknya menginginkan untuk ketiganya menjalani hukuman seumur hidup.

"Kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 (KUHP) ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," ujar Andika Perkasa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

 
Adapun bunyi Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi:

"Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun".

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa  didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi, Hetty Andika Perkasa melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Wing I Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,  Kamis (16/12/21). Kedatangan Panglima TNI dan Ketua Umum Dharma Pertiwi disambut Kasau, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo,  S.E., M.P.P didampingi Ketua Umum PIA Ardhya Garini, Inong Fadjar Prasetyo serta Komandan Korpaskhas, Marsekal Muda TNI Eris Widodo Y, S.E., M.Tr (Han).

Dalam pengarahannya, Panglima TNI menyampaikan rasa bangga terhadap kemampuan yang dimiliki Korpaskhas TNI AU saat ini dan berharap dengan kondisi yang dimiliki harus lebih percaya diri, karena sudah jauh lebih baik dibanding dengan negara lain. Kedepan Korpaskhas akan dilibatkan dalam berbagai penugasan selain tugas- tugas khusus, sehingga akan memberikan wawasan baru. Diakhir arahannya, Jenderal TNI Andika Perkasa berpesan kepada para Komandan Satuan di jajaran Korpaskhas untuk benar-benar menjaga nama baik TNI dan juga menjaga anak buahnya, sehingga Korpaskhas selalu menjadi kebanggaan TNI dan seluruh masyarakat Indonesia.//PUSPEN TNI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi, Hetty Andika Perkasa melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Wing I Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (16/12/21). Kedatangan Panglima TNI dan Ketua Umum Dharma Pertiwi disambut Kasau, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P didampingi Ketua Umum PIA Ardhya Garini, Inong Fadjar Prasetyo serta Komandan Korpaskhas, Marsekal Muda TNI Eris Widodo Y, S.E., M.Tr (Han). Dalam pengarahannya, Panglima TNI menyampaikan rasa bangga terhadap kemampuan yang dimiliki Korpaskhas TNI AU saat ini dan berharap dengan kondisi yang dimiliki harus lebih percaya diri, karena sudah jauh lebih baik dibanding dengan negara lain. Kedepan Korpaskhas akan dilibatkan dalam berbagai penugasan selain tugas- tugas khusus, sehingga akan memberikan wawasan baru. Diakhir arahannya, Jenderal TNI Andika Perkasa berpesan kepada para Komandan Satuan di jajaran Korpaskhas untuk benar-benar menjaga nama baik TNI dan juga menjaga anak buahnya, sehingga Korpaskhas selalu menjadi kebanggaan TNI dan seluruh masyarakat Indonesia.//PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Andika memastikan bahwa hukuman tersebut masuk dalam penuntutan terhadap ketiga prajurit tersebut.

Ketiga prajurit ini yakni Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Andika mengatakan, Kolonel P yang merupakan perwira menengah aktif TNI AD, saat ini sudah menjalani penahanan di rumah tahanan militer tercanggih.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved