Buruh KBB Demo ke Gedung Sate, 'Kita Lumpuhkan Semua Operasional Pabrik di Jabar'
Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merevisi penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Ribuan buruh dari wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai bergerak untuk melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021) siang.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merevisi penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Jabar tahun 2022 yang ditetapkan sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Pantauan Tribun Jabar, ribuan buruh mulai berangkat sekitar pukul 10.00 WIB dari kawasan Industri Batujajar, Bandung Barat hingga menyebabkan kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Batujajar sempat lumpuh.
Orator yang berada di atas mobil komando menyuarakan agar semua pekerja yang tengah beraktivitas di pabrik untuk keluar dan mengikuti aksi demi memperjuangkan kenaikan UMK yang tidak naik setelah ditetapkan gubernur.
"Bagiamana pun upah ini harus kita perjuangkan secara bersama-sama. Jadi, kalau bukan buruh yang berjuang mau siapa lagi," ujar seorang orator aksi di atas mobil komando.
Baca juga: Mengenaskan, Habis Perbaiki Plafon, Buruh di Sukabumi Ini Tewas Terpeleset Masuk Sumur
Baca juga: Anies Naikkan Upah Buruh Jadi 5,1 Persen, Kemenaker: Ini Melanggar PP 36/2021, Apindo Siap Gugat
Dia juga mengatakan, selama melakukan aksi unjuk rasa, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tidak pernah bergeming dan tetap mengabaikan keiinginan buruh soal kenaikan UMK tersebut.
"Untuk itu, kali ini merupakan puncak dari kekesalan kita, jadi bagaimana caranya kita lumpuhkan seluruh operasional (pabrik) di Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat, Budiman mengatakan, untuk menuntut Gubernur Jabar merevisi Surat Keputusan (SK) soal penetapan UMK, buruh asal KBB akan melakukan aksi unjung rasa di Gedung Sate selama 3 hari mulai 28-30 Desember 2021.
"Kami menginginkan supaya gubernur bisa merevisi SK penetapan upah seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta karena memiliki hak diskresi. Tetapi Gubernur Jabar kabarnya tidak akan merevisi, makanya kami akan aksi di Gedung Sate," ujarnya saat dihubungi.
Dalam melakukan aksi tersebut, kata Budiman, sebanyak 700 buruh dari SPN KBB dipastikan akan melakukan unjuk rasa dan ditambah oleh buruh dari serikat pekerja lain, sehingga jumlahnya bisa mencapai ribuan.
"Nanti juga kami akan berbicara mengenai struktur skala upah. Makanya kita akan ikut aksi unjuk rasa karena sudah ada instruksi dari pusat dan Jabar," kata Budiman.
Sudah Datang di Gesat
Ribuan buruh berunjuk rasa di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/12). Mereka menuntuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil membatalkan keputusannya mengenai upah minimum yang didasarkan pada UU Cipta Kerja.
Mereka berasal dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat. Tidak hanya terfokus di depan Gedung Sate, aksi ini pun terdapat di bagian barat Gedung Sate. Mereka sama-sama berorasi menyuarakan kenaikan upah minimum pada 2022.
Sampai pukul 13.28 WIB, kelompok-kepolpok serikat pekerja masih berdatangan ke Jalan Diponegoro. Aksi ini pun mendapat pengamanan ketat petugas keamanan. Rencananya, aksi unjuk rasa ini terus akan dilakukan sampai akhir tahun.