Kecelakaan Maut di Nagreg

Tak Terima Anaknya Dibuang Hidup-hidup oleh Oknum TNI AD, Orangtua Handi Menjerit: Pak Jokowi Tolong

Entes mengungkapkan musibah yang dialami keluarganya tersebut bukan termasuk masalah kecil. 

Editor: Fauzie Pradita Abbas
kolase TribunJabar/Instagram infojawabarat
Tangis pilu ayah korban tabrakan di Nagreg, geram dengan kelakuan pelaku yang buang korban 

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Pelaku yang menabrak  Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

//

Tiga pelaku ternyata anggota TNI AD.

Satu di antara berpangkat Kolonel dan merupakan pejabat di satu Korem di Sulawesi.

Keluarga Handi Saputra menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya. 

Ayah Handi Saputra, Entes Hidayatullah mengatakan meskipun pelaku termasuk orang penting dirinya berharap proses hukum terhadap pelaku bisa berlaku dengan adil. 

"Harapannya dari keluarga biar pun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Entes mengungkapkan musibah yang dialami keluarganya tersebut bukan termasuk masalah kecil. 

Ia bahkan sampai meminta Presiden Jokowi untuk ikut memperhatikan proses hukum terhadap pelaku yang sudah membuang anaknya dalam keadaan hidup. 

"Mohon kepada Pak Jokowi, bukan masalah kecil, ini menyangkut nyawa manusia, anak saya masih hidup malah dibuang," ucapnya. 

Dibuang Saat Masih Hidup

Polisi menemukan kejanggalan pada jenazah Handi yang ditemukan di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Diduga, Handi dibuang dalam keadaan masih hidup.

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, mengatakan dua jenazah tersebut ditemukan di wilayah Banyumas dan Cilacap pada 11 Desember lalu.

Saat itu terdapat laporan polisi mengenai adanya orang hilang dari Jawa Barat dengan ciri -ciri sama.

"Karena ada kemiripan (ciri-ciri korban), akhirnya penyidik Jawa Barat datang ke Polres Banyumas dan Cilacap, sampai dilakukan pengecekan data primer di antaranya sidik jari," ujarnya, Kamis (23/12/2021).

Karena jasad telah membusuk, ucap Hastry, polisi memeriksa berdasarkan medis mulai dari tinggi badan, wajah, hingga rambut.

Pencocokan data juga dilakukan berdasarkan foto yang dibawa keluarga.

"Ternyata ada kecocokan baju dan gelang yang dikenakan korban," kata dr Sumy Hastry Purwanti.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan wajah, korban wanita tersebut sudah meninggal saat kejadian di Nagreg dengan luka di kepala. 

Hasil berbeda tampak pada pemeriksaan luar dan dalam pada jasad Handi. Ada tanda-tanda air di saluran napas hingga paru-paru. Selain itu, ditemukan luka di kepala.

"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," tutur dia.

Ia menyimpulkan bahwa Salsabila meninggal saat kejadian di Nagreg, sedangkan Handi dibawa dan dibuang dalam keadaan masih hidup. 

"Kami temukan laki-laki itu meninggal karena air. Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," ujar dr Sumy Hastry Purwanti.

Peran Kolonel P

Detik-detik jasad Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terungkap.

Keduanya adalah korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Oleh penabrak, tubuh keduanya dibawa dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit.

Namun kedua korban malah dibuang ke sungai.

Kasus ini pun menggemparkan publik.

Apalagi ternyata para pelaku merupakan oknum anggota TNI AD, bahkan ada yang berpangkat Kolonel.

Peristiwa tabrakan terjadi pada Rabu (8/12/2021) sore.

Jasad kedua korban kemudian ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Seorang pelaku, Koptu A Sholeh, mengaku ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.

Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.

Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Di perjalanan seusai membuang korban, Kolonel P juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan lantas berusaha menutupi aksinya itu.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved