Kenalan di Facebook Gadis SMA Ini Dicabuli hingga 8 Kali Selama 3 Hari Berada di Kontrakan Pelaku
Setelah pelaku mengajak korban hingga ke kontrakannya, hingga korban tidak pulang selama tiga hari.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Berkenalan melalui media sosial Facebook, seorang siswi SMA di Karawang menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang baru dikenalnya.
"Korban dan terduga pelaku ini kenalan melalui Facebook," kata Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar, Senin (27/12/2021).
Oliestha mengatakan, korban secara intens berkenalan dengan pelaku melalui chatting Facebook.
Kemudian mereka beberapa kali bertemu.
Baca juga: Pacaran dengan Janda Anak Satu, Pria Ini Malah Mencabuli Anak Kekasihnya, Ini Kronologinya
Setelah pelaku mengajak korban hingga ke kontrakannya, hingga korban tidak pulang selama tiga hari.
"Lalu orang tuanya menanyakan korban kemana saja selama tiga hari. Korban mengaku diajak menginap oleh pelaku dan dicabuli sebanyak delapan kali," katanya.
Mendengar anak gadisnya dicabuli oleh pelaku, orang tua korban pun melapor polisi : LP / B- 1800 / XII / 2021 / SPKT / POLRES KARAWANG / POLDA JABAR /, tanggal 17 Desember 2021. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya.
Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mencabuli korban dengan mengajak menginap di kontrakan.
Pasal 81-82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.