Suami Jual Istri Rp 250 Ribu ke Pria Hidung Belang, Mobil Pelanggan Dirampok Usai Dibuat Pingsan
Pelaku yang berhasil diringkus sebanyak empat orang, mereka adalah VP (44) istri dan JS (39) suami, sebagai eksekutor.
Setelah membeli kopi, mereka lantas ke hotel dan langsung masuk ke kamar yang sudah dipesan.
Rupanya, kopi tersebut dicampurkan semacam zat kimia.
"Obatnya masih pendalaman," ujar Iman yang belum bisa mendeskripsikan jenis zat yang digunakan VP.
Dengan mesra, kopi yang sudah bercampur racun itu diberikan kepada AF.
"Sebelum terjadi pelacurannya, korban dikasih minum sampai pingsan," ujar Iman.
Tidak lama AF sempoyongan dan tidak sadarkan diri.
Saat AF tumbang, VP mulai beraksi. Ia menggasak kunci mobil dan ponsel AF.
Sementara, sang suami, JS sudah menunggu.
Pasutri sindikat pencuri itupun membawa kabur mobil AF yang tak berdaya.
"Korban diberikan minuman oleh perempuan tersebut. Setelah diberi minuman korban pingsan, dan setelahnya mobil Avanza dan handphone diambil kelompok tersebut," jelas Iman.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dijual Temannya Sendiri ke Pria Hidung Belang di Medsos, Rp 200 Ribu Sekali Kencan
Dijual ke Penadah
Oleh VP dan JS, mobil curian itu langsung dijual ke penadah di kawasan Jepara, Jawa tengah, melalui ZS dan IM yang masing-masing mendapatkan bagian Rp 1 juta dan Rp 2,5 juta.
VP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sedangkan JS, ZS dan IM dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.
Selain keempat tersangka, masih ada A (40), E (40) dan A (40) yang masih buron, terkait dengan penadahan Avanza itu.