Proses Hukum Tiga Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg Bakal Dipusatkan di Pomdam III/Siliwangi
Tiga pelaku penabrak sejoli di Nagreg yang jasadnya ditemukan di Jawa Tengah sudah menjalani pemeriksaan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tiga pelaku penabrak sejoli di Nagreg yang jasadnya ditemukan di Jawa Tengah sudah menjalani pemeriksaan.
Hal itu diungkapkan Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto, saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021).
"Dari Kapuspen semalam menyampaikan bahwa sudah diperiksa di Pomdam masing-masing," ujar Arie.
Menurut dia, Podam III Siliwangi masih ikut melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku tersebut.
Baca juga: Danpomdam XIII/Merdeka Buka Suara Soal Proses Hukum Oknum TNI AD Kolonel P Penabrak Sejoli di Nagreg

"Masih di Pomdam, karena lokasinya masih di Kodam III Siliwangi," katanya.
Pihaknya juga berencana bakal memusatkan pemeriksaan ketiga pelaku di Pomdam III Siliwangi.
"Ada rencana seperti itu (terpusat), tapi masih belum jelas waktunya, sesegera mungkin," katanya.
"Sementara masih dimasing-masing, untuk dilakukan pemeriksaan secara terpusat, kita tunggu dulu," ucapnya.
Begini kata Danpomdam XIII/Merdeka
Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H akhiranya buka suara terkait proses hukum oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus kecelakaan di Nagreg.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan tegas sudah memerintahkan kepada penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum, terhadap oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus kecelakaan di Nagreg.
Oknum Kolonel TNI AD yang diperiksa di Pomdam XIII/Merdeka di Manado Sulut, ini adalah berinisial P.
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H mengatakan oknum TNI AD itu sedang diperiksa.