Herry Wirawan Si Guru Bejat
KECURIGAAN Istri Herry Wirawan Si 'Kang Cabul': Ada Santriwati Bilang ke Saya, 'Bu Saya Belum Haid'
Dia bisa menjadi tersangka jika dalam pemeriksaan ditemukan fakta keterlibatan aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan menghamili banyak santri.
TRIBUNCIREBON.COM - Fakta-fakta kebejatan Herry Wirawan, guru ngaji yang rudapaksa 13 santriwati diungkap sang istri.
Akibat kebejatan Herry Wirawan, delapan santriwati telah melahirkan sembilan anak. Artinya, ada satu santrinya yang melahirkan dua kali.
Kasus yang sempat "ditutup-tutupi" berbagai pihak ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kini, perlahan fakta-fakta baru muslihat Herry Wirawan saat melancarkan aksinya itu terbongkar.
Satu di antaranya adalah datang dari kesaksian istri Herry Wirawan.
Lewat kanal Youtube Saeful Zaman, istri Herry Wirawan menceritakan kesaksiannya terhadap perlakuan bejat sang suami.
Baca juga: FAKTA BARU, Istri Herry Wirawan Syok, Sebulan Stres: Kelihatan Suami Soleh, Ternyata Kelakukan Bejat
Pemisahan Pengurusan Yayasan
Istri Herry Wirawan menceritakan, pengelolaan yayasan dilakukan secara terpisah pada 2018.
Dia diminta mengurus Yayasan Al Ikhlas, sementara Herry mengurus pesantren yang terletak di Cibiru.
Setelah kejadian ia baru menyadari alasan pemisahan pengurusan karena muslihat suaminya tersebut.
Ia mengaku, setelah terjadi pemisahan kepengurusan, korban santriwati hamil justru lebih banyak dari yayasan yang diurus Herry.
“Saya dan anak-anak yang sebagian pindah di sana, dan ternyata lebih itunya teh ketika sudah dipisah.”
“Jadi saya ngurusnya yang di Jalan Sukanegara di Rumah Tahfidz Al Ikhlas, Pak Herry di yayasan,” ungkap istri Herry Wirawan.
Kemudian, istri Herry itu juga menceritakan dia sempat memergoki perbuatan suaminya itu.
Ironinya, dia masih tak bertindak jauh dengan alasan tak ada laporan lagi dari para santriwatinya.
Istri Herry itu juga mengatakan para santriwatinya tak jujur kepadanya tentang apa yang diperbuat suami.
“Anak-anak itu tidak bilang, ya enggak gitu Bu, da bapak mah enggak ke atas lagi,” ucapnya.
Istri Herry mengaku mengetahui tindakan suaminya saat terjadi penangkapan.
“Jadi saya itu tahunya itu saat benar-benar penangkapan,” ujarnya.
Ia pun membongkar alasan baru tahu perbuatan Herry Wirawan lantaran muslihat suaminya tersebut.
Istri Herry mengaku sejak terjadi pemisahan kepengurusan ia tak diperbolehkan Herry datang ke yayasan.
Ia bahkan menjelaskan muslihat Herry untuk bergantian.
Saat dia datang ke yayasan, Herry justru datang ke Pesantren Tahfidz Al Ikhlas.
Baca juga: Posisi Herry Wirawan Kian Terpojok, Dua Saksi Korban Beri Keterangan di Sidang, Istri Terlibat?
Hubungan Renggang
Istri Herry Wirawan itu bahkan mengaku sejak pemisahan pengelolaan, hubungan dengan suami pun mulai renggang.
Bahkan ia sama sekali tak berkomunikasi antara dengan Herry Wirawan.
Setelah ada penangkapan, dia syok hingga sempat percaya tak percaya.
Namun, dia mengaku tersadar setelah sejumlah kecurigaannya selama ini terjawab.
Istri Herry Dibatasi
Tak dibantah, istri Herry Wirawan mengaku ia mengetahui ada santriwatinya yang hamil.
Namun, ia menjelaskan saat itu ia hanya mendapat laporan dari santriwatinya yang tak haid.
“Ada satu anak yang bilang ke saya, ‘Bu saya belum haid’,” ujarnya.
Mendapati laporan santriwatinya itu, ia mengaku sempat menyarankannya meminum obat.
Sejak itu, ia mengaku terus memantau santriwatinya itu dan terus bertanya keadaannya.
Namun, santriwatinya itu justru dipindahkan ke yayasan tempat Herry Wirawasan mengelola pesantren.
“Anak itu yang (bilang) belum haid itu, dia itu dipindahkan ke Sinergi (yayasan), jadi supaya enggak ditanya terus kayaknya,” ucapnya.
Diakuinya, saat itu ia tak berpikir jauh atau pun curiga bahwa santriwatinya itu hamil.
Ia pun mengutuk dirinya sebagai orang yang bodoh karena terkena tipu daya suaminya.
“Kalau dibilang ya bodoh, ya terlalu polos lah, ya Allah, gitu kan,” ujarnya.
Dari sana ia baru menyadari, setiap ada sesuatu yang mencurigakan dari santriwati yang bersangkutan langsung dipindahkan Herry ke yayasan.
Baca juga: Profil Herry Wirawan Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Akun Facebook Langsung Diserbu
Istri Herry menjelaskan kata-kata Herry yang meminta dirinya tak ikut mencampuri urusannya di yayasan.
Seolah dibatasi, istri Herry diminta hanya mengurus bagian Pesantren Tahfidz Al Ikhlas.
“Dia itu bilang, ‘urus aja asrama yang Ibu urus, jadi jangan ikut campur dengan asrama yang di sana, jangan tanya-tanya apa pun. Jadi pokoknya dibatasi,” ungkap istri Herry Wirawan.
Dugaan Keterlibatan Istri Herry Wirawan
Dari kesaksian istri Herry Wirawan inilah diduga dirinya mengetahui kasus sejak awal, namun tidak melakukan pelaporan.
Bahkan, dia tidak mencurigai kalau para santri itu hamil oleh Herry Wirawan.
Mengapa dia tidak melapor ke polisi atau pihak-pihak yang bisa mengungkap tindakan asusila, Yudi Kurnia, pengacara dari 11 korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, menduga perempuan itu terlibat dalam skandal asusila ini.
Menurut Yudi, istri pelaku secara terbuka melalui Youtube mengaku mengetahui ada anak yang hamil saat belajar di Yayasan milik suaminya.
Setelah fakta ini terungkap, maka nasib istri Herry Wirawan pun akan memprihatinkan.
Dia bisa menjadi tersangka jika dalam pemeriksaan ditemukan fakta keterlibatan aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan menghamili banyak santri.
"Istrinya pelaku ini tahu, kenapa tidak melapor dan memberitahukan kepada orang tua atau polisi, kalaupun ada yang memperkosa. Kalau istrinya tidak curiga pada suaminya, harusnya melapor karena dia sebagai penanggung jawab atau pengasuh," ujar Yudi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, mengatakan, terkait dugaan keterlibata istri Herry Wirawan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
"Iya, akan diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan," ujar Asep di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12/2021).
Asep mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan dan belum dapat memastikan apakah bakal ada tersangka baru atau tidak.
"Sampai saat ini kami masih fokus pada pelaku," katanya.
Sebelumnya, Asep mengatakan bahwa selain melakukan pemerkosaan, terdakwa Herry Wirawan juga terbukti menyalahgunakan uang bantuan pada Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda untuk kepentingan pribadi.
"Sesuai yang disangkakan, tidak hanya perbuatan pidana pada anak-anak itu, tapi termasuk penggunaan bansos sekaligus kami tanyakan metode pembelajaran," ucapnya. (*)
