Penerapan Ganjil Genap di Empat Ruas Tol pada Momen Natal dan Tahun Baru Dibatalkan

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detail perihal alasan mengapa aturan tersebut dibatalkan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Ilustrasi: Petugas Dishub dan Kepolisian Kota Bandung terpaks memutar balik ratusan kendaraan yang melalui Tol Pasteur karena pelat nomor tidak sesuai dengan sistem ganjil genap, Sabtu (4/9/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membatalkan wacana aturan ganjil genap di empat ruas jalan tol menjelang libur Natal dan tahun baru (nataru) 2022.

Pembatalan itu dikarenakan berbagai pertimbangan.

Sebelumnya diinformasikan bahwa sebanyak empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat selama nataru 2022.

Tujuannya adalah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Aturan ganjil genap rencananya akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

“Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dihubungi MNC, Senin (20/12/2021), seperti dilansir dari situs resmi NTMC Polri.

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detail perihal alasan mengapa aturan tersebut dibatalkan.

“Tanya ke Kemenhub ya, domainnya di sana,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah juga berencana menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area).

Selain itu juga direncanakan akan melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

“Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen,” kata Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Jaya Batalkan Aturan Ganjil Genap di Empat Jalan Tol Jelang Libur Nataru

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved