Kecelakaan Maut
KECELAKAAN Maut Pukul 14.15 di Subang, Motor Tabrakan dengan Dump Truk, Pengendara Tewas di Tempat
Seorang pengengendara sepeda roda dua tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Cijambe menuju Cirangkong, Kabupaten Subang
Editor:
Machmud Mubarok
Dokumentasi Warga Cijambe/Ade Rahmat
Kondisi korban kecelakaan di Jalan Cijambe menuju Cirangkong, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021).
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Seorang pengengendara sepeda roda dua tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Cijambe menuju Cirangkong, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021).
Informasi yang didapatkan TribunJabar.id, kejadian tersebut terjadi pada pukul 14.15 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Subang, Ipda Suharyadi pun membenarkan peristiwa laka lantas yang melibatkan sepeda motor bernomor polisi T 4261 WX yang dikendarai Rangga Gumilang, warga Dusun Pangadangan, Desa Rancasari Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.
"Pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2021 sekitar jam 14.15 WIB, menerima laporan dari anggota piket Polsek Cijambe pada jam 15.00 WIB," ucap Kanit Lantas Polres Subang Ipda Suharyadi, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: KECELAKAAN Maut Pukul 10.00 Siang Tadi, Avanza Tabrak Vixion, Si Pemotor Langsung Tewas di TKP
Baca juga: INNALILLAHI TKI Indramayu Kecelakaan dan Meninggal di Malaysia, Rekannya Patungan Bantu Pemulangan
Rangga Gumilang tewas terlindas Dump Truk Hino bernomor polisi T 9294 TC. Truk yang sedang mengangkut aspal hotmix di Jalan Cijambe menuju Cirangkong itu dikemudikan oleh Agus Kimlan (42). warga Kampung Ciherang Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe.
"Melibatkan Dump Truk yang dikemudikan Agus Kimlan (42) warga Kampung Ciherang, Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe," katanya.
Sementara itu, korban meninggal dunia di tempat kejadian akibat kepalanya terlindas roda Dump Truk. Selanjutnya korban pun dibawa ke RSUD Subang.
Mengenai kronologi kecelakaan pihak kepolisian masih menyelidiki dan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Dua kendaraan yang terlbat kecelakaan dijadikan sebagai barang bukti, kami masih dalam penyelidikan saat ini," ujar Suharyadi. (*)