KECELAKAAN Maut di Cisaat Sukubumi, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Karena Gagal Menyalip
Seorang pengendara motor Suzuki Satria FU bernomor Polisi F 2774 OQ terlindas oleh truk kontaner bernomor
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Seorang pengendara motor Suzuki Satria FU bernomor Polisi F 2774 OQ terlindas truk kontaner bernomor polisi B 9409 TEZ, Minggu (19/12/2021) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di jalan raya Cisaat, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Renaldi (20) Karyawan swasta warga Cibatu, Kecamatan Cisaat,Kabupaten Sukabumi.
Salah seorang saksi dilokasi kejadian, Triana (26) mengatakan, pengendara motor honda sonic mengarah dari arah Cisaat menuju Kota Sukabumi.
"Jadi pengendara motor FU tersebut, menuju arah Kota. Lalu nyalip kendaraan lainnya yang ada di depan," ujarnya.
Kemudian, kata Tri, dari arah berlawanan yakni dari Kota Sukabumi, melintas kendaraan kontianer menju arah Cibadak.
"Entah tersangkut atau apa, tiba-tiba pengendara tersebut motornya terjatuh dan terjatuh hingga terlindas di bagian kepala," tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut, diduga korban tidak tertolong dan meningal di tempat kecelakaan tersebut,
"Informasinya meninggal dunia, karena kepalanya pecah terlindas dan korban sudah dievakuasi ke rumah sakit," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cisaat Resort Sukabui Kota, Kompol Rusmadi mengatakan, kejadian berawal dari mobil angkutan membawa barang berupa Air AQUA menuju arah Cibadak
TIba - tiba dari arah berlawanan datang kendaraan motor ke arah Sukabumi yang dikemudikan korban.
"Saat dilokasi kejadian diduga pengendara kehilangan kendali yang mengakibatkan tabrakan pun tidak terhindarkan lagi yang mengakibatkan korban terlindas," ucapnya.
Rusmadi mengatakan, korban meninggal di lokasi kejadian korban sudah dievakuasi ke rumah sakit.
"Penanganan selanjutnya kita diserah ke Unit laka Lantas, untuk penyelidikan lebih lanjut" pungkasnya.