Gadis 21 Tahun Hamil Dirudapaksa Ayah Kandung, Warga Emosi Hajar Pelaku hingga Babak Belur

Saat USG, korban mengaku bahwa bayi yang dikandungnya merupakan hasil perbuatan ayah kandungnya.

Tribun Maluku
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang ayah di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatan bejat ayah kandung itu, korban kini hamil lima bulan. Korban sendiri diketahui merupakan gadis berusia 21 tahun.

Dia rupanya telah dirudapaksa ayahnya sejak Juni 2021 lalu lalu.

Namun perbuatan bejat sang ayah baru diketahui pada bulan Desember 2021.

Kelakuan bejat sang ayah ini berhasil terbongkar setelah perut korban tampak mulai membesar.

Ibunya pun curiga dengan perut sang anak lantas membawanya ke bidan untuk USG.

Betapa terejutnya sang ibu mengetahui bahwa sang anak tengah mengandung.

Bahkan ia dibuat makin syok saat korban mengaku bahwa bayi yang dikandungnya merupakan hasil perbuatan ayah kandungnya.

Baca juga: Bapak Dobrak Kamar Anaknya yang Baru Nikah Usai Dengar Rintihan, Pengantin Terkulai Lemas di Ranjang

Warga yang mengetahui kenyataan itu pun kemudian ikut emosi.

Pelaku ditangkap oleh polisi saat tengah dihajar massa yang mengamuk atas perbuatannya.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, awalnya korban yang berinisal IW (21 tahun) itu takut mengungkapkan perbuatan bejat sang ayah.

Sehingga kejadian itu baru terungkap pada 10 Desember 2021 lalu.

Saat itu IW tak bisa menyembunyikan perbuatan sang ayah lebih lama lagi.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Hal itu dikarenakan perutnya yang sudah mulai membesar karena mengandung hasil perbuatan bejat sang ayah.

Pihak keluarga akhirnya kaget, karena berdasarkan hasil USG, bayi yang dikandung IW sudah berusia lima bulan.

Saat itu pula ia kemudian mengakui, bahwa bayi yang dikandungnya itu adalah hasil hubungannya bersama sang ayah, SU.

Sontak saja, warga yang mengetahui hal itu kemudian berang.

SU akhirnya menjadi bulan-bulanan warga, setelah ditemukan di kebun.

Baca juga: Ayahnya Baru 2 Hari Meninggal, Gadis di Lubuklinggau Dirudapaksa Paman

Baca juga: Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa Santriwati Diusulkan Dapat Hukuman Kebiri, KPAI Beri Tanggapan Ini

Aksi itu baru dapat dilerai, saat personel Polsek Kindang mengamankan SU dari amukan massa.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, menyebut jika pelaku kini telah diamankan.

"Iya, benar. Telah diamankan laki-laki diduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Kindang," kata Iptu Yusuf, Rabu (15/12/2021).

"Pelaku diamakan oleh anggota Polsek Kindang saat digebuki warga," tambahnya.

Mantan Kapolsek Ujung Loe itu membeberkan, berdasarkan pengakuan korban saat dilakukan USG, janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan bejat ayahnya, SU.

Palaku kini tengah dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Ia mengalami luka parah di tubuhnya, karena telah diamuk massa.

Polisi juga memberi pengawalan ketat terhadap terduga pelaku di rumah sakit.

Itu dilakukan agar terduga pelaku terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan

(TribunnewsBogor.com/Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved