Kasus Herry Wirawan

Korban Herry Wirawan dari Tasikmalaya Belum Mau Bicara, Orang Tua Pun Tak Terima Anaknya Dirudapaksa

Bukan hanya si anak perempuan yang menanggung dampak psikologis akibat aksi guru bejat Herry Wirawan.

Editor: dedy herdiana
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

Namun begitu, lanjut Ato, komunikasi intens berjalan dengan pihak keluarga terutama orang tua korban.

"Informasi hari ini saat kami menanyakan kondisi terkini korban kepada orang tua, diperoleh jawaban korban masih belum stabil," kata Ato.

Namun dari komunikasi hari ini dengan orang tua, lanjut Ato, pihak KPAID kemungkinan sudah bisa menemui korban sekitar dua hari ke depan.

"Insyaa Allah dalam dua hari ke depan kami sudah bisa berkomunikasi dan memulai proses pemulihan kondisi psikis korban," ujar Ato.

Ia menambahkan, pihak KPAID sebenarnya dua hari kebelakang mendapat sinyal dari keluarga bahwa korban bisa ditemui.

"Namun setelah kami bersiap-siap ternyata dibatalkan karena korban berubah sikap," kata Ato.

Sebelumnya pihak KPAID mendapat kabar bahwa salah seorang korban kebiadaban Herry Wiryawan berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

Presiden Jokowi Sudah Mengetahui Kasus Ini, Begini Reaksinya

Kasus rudapaksa 12 santriwati di Kota Bandung oleh Herry Wirawan mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menugaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Darmawati untuk ke Bandung.

"Pak Jokowi memberikan perhatian serius," kata I Gusti Bintang Darmawati di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung.

Ia menerangkan, Jokowi meminta agar negara hadir dalam kasus santriwati dirudapaksa guru pesantren ini.

"Dan memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," ujar I Gusti Ayu.

Presiden, kata dia, mengintruksikan agar Kementerian PPPA berkoordinasi lintas sektoral dengan berbagai intansi di daerah, salah satunya dengan Kejati Jabar.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved