Panglima Santri Jabar Tegaskan Pemprov segera Bentuk Dewan Pengawas Pesantren
Menurut Uu yang juga Panglima Santri Jabar, hal itu penting guna meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren di Jabar.
Terpenting, terbangun komunikasi antara Pemerintah dengan pihak pesantren. Sehingga keduanya dapat saling memberi masukan.
Apalagi diketahui di Jawa Barat terdapat tak kurang dari 12 ribu Pondok Pesantren. Maka DPP atau majlis Masyayikh dibutuhkan agar kenjadi wadah bagi para kiai, atau pengrus pondok pesantren guna merumuskan standar kerangka sebagai acuan bagi pesantren-pesantren dalam proses belajar mengajarnya.
"Pertama, kalau seseorang ingin mendirikan pesantren itu harus ada rekomendasi dari ormas Islam termasuk di dalamnya adalah MUI, atau kiai setempat, apakah dia itu layak untuk diberikan dorongan dan dukungan untuk bikin pondok pesantren atau bagaimana," katanya.
"Termasuk ormas Islam dan kiai mengetes apakah dia bisa ngaji atau dia, bisa baca kitab gundul, tafsir, hadist, nahwu shorof, balaghah. Jangan sampai dia tidak paham ilmu agama, tidak paham ngaji mendirikan pesantren, atau judulnya pesantren dalamnya bukan pesantren, maka harus ada rekomendasi," sambung Pak Uu.
Tak kalah penting yakni, soal sarana pendukung agar pesantren ramah santri. Dalam hal ini, sarana prasarananya dipastikan layak untuk santri.
"Jangan sampai mengatas namakan pesantren tapi sarana dan prasarananya tidak layak unruk proses belajar mengajar, secara kepatutan jangan sampai anaknya banyak siswanya tapi sarananya tidak mendukung, istilahnya layak santri," tuturnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan Peraturan Gubernur untuk Perda Pesantren tengah digodok. Beberapa kasus mengenai pesantren baru-baru ini pun akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan peraturan gubernurnya.
"Kita akan teliti, kebetulan ada perda pesantren ini pergubnya sedang digodok. Ini nantinya akan ada pasal memastikan hal-hal seperti ini ada pengeawasan lebih susbtansif walaupun pesanten ini pengawasannya bukan di pemprov tapi di kemenag kan. Tapi selama ini ada di wilayah kami, ada kewajiban untuk menjaga hal agar tidak terulang," katanya.
Baca juga: Angka Kesembuhan dari Covid-19 Tembus 4,1 Juta, DKI Jakarta Terbanyak Pasien Sembuh