Kabar Selebritis

Fuji Tak Sudi Dibayar Sama dengan Mayang, Kalau Berani Bayar Rp 10 Juta Baru Mau Diundang ke Podcast

Biasanya, host yang memandu program tersebut adalah artis Nikita Mirzani atau Celine Evangelista.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Fuji adik Bibi Ardiansyah 

"Kak enggak bisa turun lagi? Kita mentok di Rp 3 juta kak," katanya.

Chat Fuji adik ipar Vanessa Angel dengan pihak Langit Entertainment yang menolak datang ke podcasr karena tarif yang ditawarkan tidak sesuai.
Chat Fuji adik ipar Vanessa Angel dengan pihak Langit Entertainment yang menolak datang ke podcasr karena tarif yang ditawarkan tidak sesuai. (Instagram/fuji_an/nikitamirzanimawardi_172)

Kini chat Fuji minta bayaran saat diundang Langit Entertainment ini sudah tersebar luas di Instagram dan menjadi perdebatan.

Beredarnya foto chat WhatsApp ni menuai pro dan kontra baik terhadap adik Bibi maupun terhadap pihak yang mengundang.

Awalnya, chat WA Fuji ini dibagikan Nikita Mirzani di Instastory pada Kamis (9/12/2021).

Pada postingannya, Nikita mengatakan bukan bermaksud menjadikannya sebagai konflik.

Ia mengatakan sekadar membeberkan bukti karena pernyataan dia sebelumnya menuai kontroversi.

Pada postingannya, ia memastikan setiap bintang tamu pasti mendapatkan bayaran.

Termasuk, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pun sempat menjadi bintang tamu sebelum mereka meninggal.

Alasan Fuji Pasang Tarif Mahal

Fuji akhirnya mengungkapkan alasannya sempat meminta bayaran Rp 30 juta untuk hadir di salah satu program Youtube.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan Fuji sempat meminta bayaran Rp 30 juta buat tampil di program Youtube yang dipandunya di channel Langit Entertainment.

Awalnya, banyak yang mengira pernyataan Nikita adalah untuk ayah Vanessa, Doddy Sudrajat.

Namun, Nikita meluruskan, sosok yang dimaksud dalam pernyataannya adalah Fuji.

"Bukan Doddy, adiknya Bibi yang cowok sama yang cewek, Fuji," kata Nikita Mirzani, dikutip Tribunjabar.id dari fame.grid.id.

Kini, Fuji menjelaskan mengapa pada saat itu ia meminta bayaran Rp 30 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved