Kasus Subang

Ungkap Kasus Subang, Danu Jalani Tes Psikologi, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Danu 

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, selain menjalani BAP Danu juga jalani tes kesehatan maupun tes psikologi. 

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Muhamad Ramdanu atau Danu (21) saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, jalani pemeriksaan di Polda Jabar, Selasa (7/12/2021) kemarin. 

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, selain menjalani BAP Danu juga jalani tes kesehatan maupun tes psikologi

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, kliennya menjalani tes kesehatan serta tes psikologis sesuai dengan tes pada umumnya dan tidak ada secara khusus. 

"Alhamdulillah semua tes kesehatan psikologis Danu kemarin sudah dijalani dengan baik, tesnya sesuai ketentun rumah sakit pada umumnya saja," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (8/12/2021). 

Baca juga: Danu Dicecar Polisi Soal Luka di Tangan dan Kaki Terkait Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum

Baca juga: Jelang Pengungkapan Pelaku Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil Polda Jabar Hari Ini, Ada Apa?

Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui hasil dari tes kesehatan maupun tes psikologis yang dijalani oleh kliennya tersebut. Pihak kuasa hukum pun hanya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian yang sedang menangani kasus dari perampasan nyawa. 

"Untuk hasilnya kami belum tau, itu tes kan untuk konsumsi penyidik jadi hasilnya kapan dan seperti apa pasti akan diserahkan ke Penyidik, kita serahkan semua kepada Penyidik Polda Jabar," katanya. 

Dapat diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) serta sepupu dari Amalia Mustika Ratu (23). 

Selain itu, Danu juga salah satu saksi kunci yang secara intens menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved