Sabtu, 30 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Main ke Rumah Wanita Bersuami Malam Hari, Kades di Lampung Pasrah Saat Digerebek Warga

Pria 49 tahun itu digerebek warganya saat bertamu di rumah wanita bersuami, KW (33).Keduanya digerebek warga

Tayang:
Dok Tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan. 

TRIBUNCIREBON.COM- Dugaan kasus perselingkuhan terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kasus perselingkuhan melibatkan kepala desa di Kecamatan Pagelaran.

Identitas kades tersebut diketahui berinisial So

Pria 49 tahun itu digerebek warganya saat bertamu di rumah wanita bersuami, KW (33).

Keduanya digerebek warga pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Dari informasi yang diperoleh, KW juga bekerja di kantor pemerintah desa setempat.

Warga geram karena keduanya telah memiliki pasangan.

Peristiwa penggerebekan ini viral di media sosial.

Petugas kepolisian juga terlihat hadir dalam peristiwa penggerebekan tersebut.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh membenarkan peristiwa itu.

Menurut Hasbulloh, pihaknya telah mengamankan So dan KW.

"Keduanya sempat digerebek warga atas dugaan terlibat perselingkuhan," ungkapnya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (7/12/2021).

Hasbulloh menjelaskan, polisi mengamankan keduanya karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak mudah bagi petugas mengevakuasi keduanya karena banyaknya warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Berkat imbauan dan pendekatan, akhirnya polisi berhasil membawa keduanya dengan selamat.

"Alhamdulillah, melalui pendekatan, warga akhirnya tidak main hakim sendiri, dan terduga dievakuasi dengan selamat,” katanya.

Terkait perkara dugaan perselingkuhan, Hasbulloh mengaku segera menindaklanjuti.

Namun, tetap mengacu pada fakta hukum yang ada.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman polisi," ungkapnya.

Jika terbukti, keduanya akan diproses secara hukum.

Menurut Hasbulloh, perkara tersebut masuk delik aduan.

Kepolisian juga masih menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved