Selebritis
Jerinx SID Ngemis-ngemis Minta Damai, Adam Deni Dituding Minta Duit Rp 10 Miliar, Ini Katanya
Adam Deni siap membeberkan isi chat dari Jerinx SID jika pihak kuasa hukum Jerinx SID yakni Sugeng Teguh Santoso terus bersikukuh menuduhnya.
Sugeng menyebut jika Adam Deni sempat meminta uang Rp10 miliar kepada kliennya Jerinx SID sebagai syarat pencabutan laporan kasus dugaan pengancaman.
"Iya Rp10 miliar untuk cabut laporan. Kalau itu dibayar, perkaranya selesai," ujar Sugeng saat kepada Tribunnews.com, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Adam Deni yang Pernah Diancam Mau Diinjak Kepalanya oleh Jerinx SID Ngaku Senang Kini Jerinx Ditahan
Untuk memastikan kabar itu, Sugeng mengklaim memiliki dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Ia sangat yakin atas permintaan syarat itu kepada kliennya dan siap membuktikannya kepada Adam di persidangan nanti.
"Itu nanti akan terbuka di persidangan karena yang informasinya ini akan disampaikan langsung di persidangan dan pemberi informasi akan hadir di persidangan," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Adam deni langsung membantahnya.
Ia mengancam bakal melaporkan Sugeng atas pernyataan.
Baca juga: Jerinx SID Sedih Dipenjara Lagi, Akui Jadi Tak Bisa Menafkahi Ibu dan Istrinya
"Untuk hal ini saya akan mengambil langkah hukum hari Senin besok. Saya akan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," kata Adam saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/12/2021) kemarin.
Kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx tinggal menunggu persidangan.
Jerinx sendiri sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (30/11/2021) kemarin.
Penahanan itu dilakukan Kejari Jakarta Pusat karena khawatir yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau melakukan kembali dugaan tindak pidana serupa.
Dalam kasus ini, Jerinx bakal didampingi 15 penasihat hukum dari Gendo Law Office, tim kuasa hukum yang menangani perkaranya dalam kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' pada 2020 lalu.
Baca juga: Jerinx SID Masuk Penjara Lagi, Dia Sedih Banget Jadi Tak Bisa Nafkahi Ibu & Istrinya, Akui Menyesal