Dosen UNJ Diduga Lecehkan Mahasiswi Lewat Pesan Teks Menggoda, Ini Isi Pesannya

mahasiswi yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ

Editor: Machmud Mubarok
Daily Mail
Ilustrasi pesan teks via WhatsApp 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jakarta, DA, diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi. Dosen itu menggoda mahasiswi lewat pesan teks atau sexting.

"Kami juga memanggil DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," ujar Kepala Humas UNJ Syaifudin, Rabu (8/12/2021). Pihak UNJ juga memanggil dekan dan ketua program studi yang bersangkutan. 

Jika memang terbukti bersalah, DA akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan yang berlaku

"Jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang," ujar Syaifudin.

"Kami telusuri dulu kasusnya sesuai asas praduga tak bersalah," kata Syaifudin.

Baca juga: Oknum Pendeta Lakukan Pelecehan Seksual Pada Ratusan Ribu Anak di Gereja Prancis, Ini Kronologinya

Baca juga: Terungkap Penderitaan Korban Pelecehan Saipul Jamil: Tak Dapat Kompensasi, Pindah Rumah Karena Malu

Syaifudin mengatakan, mahasiswi yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ.

"BEM UNJ sudah menyampaikan ke pihak pimpinan (rektorat) kemarin," kata Syaifudin.

Dalam unggahan tangkapan layar pesan teks yang ramai di media sosial misalnya, DA mengirimkan pesan seperti "I love u" atau "Mau kah km menikah dg saya.?".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UNJ Mintai Keterangan Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya dengan Kirim Pesan Menggoda", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/08/13593611/unj-mintai-keterangan-dosen-yang-diduga-lecehkan-mahasiswinya-dengan.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Editor : Jessi Carina


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved