Abdul Latief Si Penyiram Air Keras Kaget Setelah Menyiram Sarah, Dikira Tak Akan Sampai Meninggal
Pasalnya, posisi korban saat disiram dengan air keras berada di bawah dengan posisi terikat dan tersangka berdiri.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Penyesalan tiada guna dirasakan oleh AL (48), seorang suami WNA asal Arab Saudi yang kalap karena sakit hati lalu menyiramkan air keras kepada istrinya, Sarah (21), warga Cianjur.
Kepada penyidik Polres Cianjur, ia menceritakan sempat syok mengetahui istrinya meninggal dunia.
Rasa syok tersebut ia rasakan sehari setelah tertangkap.
"Tersangka mengaku syok. Ia terkenang saat awal menikah memang belum ada masalah dan masih harmonis," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, saat melakukan ekpose kasus tersebut di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021).
Kapolres mengatakan, tersangka juga mengaku sering bersedekah dan membagi-bagikan uang kepada anak-anak di sekitar lokasi kejadian di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Pada ekpose kali ini tersangka tak dihadirkan dengan alasan kondisi kesehatannya yang belum bisa tampil untuk pertama kalinya di depan umum.
"Tersangka mengaku kondisi kesehatannya agak terganggu sehingga tak bisa hadir di ekpose hari ini," kata Kapolres.
Sebelumnya, Jumat (3/12/2021) siang, Polres Cianjur telah melaksanakan rekonstruksi tindak pidana kekerasan penganiayaan yang dilakukan WNA AL (49) terhadap istrinya, Sarah (21), secara tertutup di Mapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan ada 42 adegan tersangka menganiaya Sarah hingga tubuhnya mendapat luka bakar 80 persen dan meninggal dunia ketika akan dirujuk.
"Hasil rekonstruksi dari awal ada 29 adegan dikembangkan menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras sampai melakukan tindak pidana diakhir dengan tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Kapolres.
Ia mengatakan, ada beberapa fakta yang ditemukan adanya dugaan awal meminumkan air keras, namun hasil rekonstruksi kemungkinan terminum akibat siraman air keras.
Pasalnya, posisi korban saat disiram dengan air keras berada di bawah dengan posisi terikat dan tersangka berdiri.
"Kemungkinan terminum karena disiramkan dari atas mengarah juga ke mulut korban," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, hasil forensik akan didapatkan dalam waktu dekat mengenai kerusakan di dalam tubuh korban.
"Untuk motif masih sakit hati, namun hari ini kami fokus kepada adegan ulang urutan tersangka melakukan penganiayaan," katanya.
Kapolres mengatakan, rekonstruksi dilakukan tertutup, meskipun demikian hasil yang diinginkan tercapai dan digambarkan dari rekonstruksi.
"Dari mulai urutan korban membeli air keras, membekap mulut, membuka lakban ada urutan yang lebih detil," katanya. (*)