Kasus Subang
Jelang Pengungkapan Pelaku Kasus Subang, Danu Kembali Dipanggil Polda Jabar Hari Ini, Ada Apa?
Informasi yang didapatkan, hari ini Senin (6/12/2021) saksi kasus Subang kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dari Ditkrimum Polda Jabar.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih terus bergulir.
Bahkan kasus pembunuhan ibu dan anak itu sudah memasuki lebih dari hari ke-100.
Informasi yang didapatkan, hari ini Senin (6/12/2021) saksi kasus Subang kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dari Ditkrimum Polda Jabar.
Saksi tersebut yakni, Muhamad Ramdanu atau Danu (21).
Danu sendiri merupakan keponakan dari korban yang secara intens diperiksa oleh kepolisian dari Polda Jabar maupun Polres Subang sebelumnya.
Agenda pemanggilan pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya Danu, Heri Susanto.
"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan intruksi juga dari ketua kuasa hukum Danu yaitu Bapak Achmad Taufan bahwasannya hari ini Danu kembali dipanggil ke Polda Jabar," ucap Heri saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (6/12/2021).
Namun, pihak dari kuasa hukum pun masih belum mengetahui terkait dengan pemanggilan dari kliennya saat ini.
"Kami belum mengetahui, tapi nanti kami sampaikan kembali kalo sudah ada hasil pemeriksaan," katanya.
Dapat diketahui, Danu sendiri digadang-gadang menjadi salah satu dari saksi kunci kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam mobil mewah Alpard.
Sementara itu, kasus yang disebut kasus Jalancagak Subang ini, sudah ditangani oleh Polda Jabar.
Pihak kepolisian pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang setiap harinya menjadi sorotan publik ini.
Kapolda Jabar sebut pelaku bisa segera terungkap

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Suntana mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan.