Perempuan yang Sengaja Pamer Buah Dada di Yogyakarta Tertangkap, Diduga Melakukan Demi Konten
Perempuan tersebut ditangkap di Kota Bandung, tepatnya di salah satu stasiun di Bandung sekitar pukul 15.30 WIB.
TRIBUNCIREBON.COM, YOGYAKARTA - Video perempuan pamer dada di Bandara Yogyakarta International Ariport (IYA) sempat menghebohkan warganet.
Kini, perempuan pemeran video tersebut berhasil ditangkap Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY, Sabtu (4/12/2021).
Perempuan tersebut ditangkap di Kota Bandung, tepatnya di salah satu stasiun di Bandung sekitar pukul 15.30 WIB.
Dilansir dari TribunJateng.com, kini pelaku sedang dalam perjalanan ke Polda bersama polisi.
“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda DIY sudah memiliki identitas perempuan pemeran video pamer dada di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Video perempuan pamer payudara dan alat kelamin yang diduga ekshibisionis itu viral di media sosial.
Diduga, video yang beredar itu diperjualbelikan melalui sebuah aplikasi.
Jika hal itu terbukti, pemeran video perempuan pamer payudara di Bandara YIA bisa dijerat dua pasal, UU ITE dan UU Pornografi.
Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Video beredar
Dalam adegan video terlihat wanita berkacamata hitam itu membuka baju yang dikenakannya.
Dia tampak berpose beberapa kali.
Tingkahnya direkam orang yang diduga rekan si wanita.
