Dicap Anak Durhaka, PNS Aceh yang Gugat Ibu Kandung Soal Harta Warisan Buka Suara, Begini Katanya
Anak yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh ini akhirnya buka suara setelah hujatan yang mengecap dirinya sebagai anak durhaka.
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus anak gugat ibu dan saudara kandungnya di Takengon, Aceh sempat viral di media sosial.
Anak yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh ini akhirnya buka suara setelah hujatan yang mengecap dirinya sebagai anak durhaka.
Di Takengon, Aceh, heboh kabar tentang seorang anak menggugat ibu dan saudaranya ke pengadilan karena harta warisan.
Nama Asmaul Husna pun jadi buah bibir.
Ia dianggap sebagai anak durhaka karena menggugat ibunya.
Baca juga: Ibu 71 Tahun Diusir dan Digugat Anaknya Seorang PNS di Aceh, Gara-gara Harta Warisan, Ini Videonya

Selama ini, Asmaul Husna hanya diam, meski namanya jadi gunjingan.
Namun, kali ini ia angkat bicara soal kasusnya dengan ibu dan saudaranya.
Ketika ditemui Serambinews.com di kediamannya, Sabtu (4/12/2021), Asmaul Husna, membeberkan kronologis serta latar belakang tentang gugatan yang ia layangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon.
Asmaul Husna, menjelaskan panjang lebar tentang polemik yang sedang menimpa pribadi dan keluarga besarnya.
“Mungkin klarifikasi saya, sudah sangat terlambat. Tapi sudah menjadi komitmen sejak awal, karena saya akan mengklarifikasi setelah ada putusan pengadilan. Apapun itu keputusannya, walaupun akhirnya tidak berpihak ke saya,” keluh Asmaul Husna.
Asmaul Husna menuturkan, pertimbanganya melayangkan gugatan ke PN Takengon, karena sebelumnya pihak ibu serta beberapa saudara kandungnya yang terlebih dulu menggugat dirinya ke Mahkamah Syar’iyah terkait dengan harta warisan.
Baca juga: Ibu 72 Tahun Dipolisikan 5 Anaknya, Padahal Terkena Stroke dan Terbaring Lemah, Ini Penyebabnya
“Saudara kandung saya, dua kali lebih dulu melayangkan gugatan ke Mahkamah Syar’iyah terkait dengan harta warisan itu. Padahal, pengalihan kepemilikan rumah kepada saya sudah didasari kesepakatan seluruh saudara-saudara saya, termasuk juga ada ibu saat itu,” paparnya.
Ketika disinggung tentang kesan negatif terkait dengan perbuatannya melawan ibu kandung gara-gara harta warisan, Asmaul Husna, sempat terdiam.
“Orang tua itu yang nomor satu. Tidak ada bandingannya dimana pun. Jangankan yang masih hidup, yang sudah tiada pun harus kita hormati. Ibu saya tetap menjadi ibu. Upaya yang saya lakukan, hanya ingin meluruskan kekeliruan yang terjadi, justru bukan untuk melawan ibu kandung saya,” ucap Asmaul Husna.
Asmaul Husna berandai-andai, jika pengadilan memutuskan gugatanya diterima serta rumah yang menjadi objek utama gugatan sah menjadi miliknya, ibu kandungnya, Kausar akan tetap tinggal bersama di rumah tersebut.

“Saya merupakan anak tertua dan akan menjadi pengganti bapak untuk merawat ibu,” sebut Asmaul Husna.
Dia juga menyesalkan dengan kabar yang beredar selama ini, sehingga dinilai oleh publik ia sebagai anak yang melawan ibu kandungnya.
Padahal, upaya dilakukan untuk memperbaiki kekeliruan yang terjadi di keluarga besarnya.
“Saya meyakini, ada adik-adik saya yang sengaja menjual nama ibu, sehingga terkesan, saya berseteru dengan ibu. Cerita sebenarnya tidak begitu,” paparnya.
Berkaitan dengan adanya cap dari masyakat, bahwa ia telah diklaim sebagai anak durhaka, Asmaul Husna, mengaku sama sekali tidak menyalahkan masyarakat.
Bahkan, ia mengaku jika berada di posisi masyarakat akan memiliki pandangan serupa.
Baca juga: Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Penjualan Tanah, Pembelinya Diam-diam Datangi Ibu Agar Mau Menjual
“Saya sendiri yakin, saya tidak melakukannya. Tapi juga saya anggap sebagai hukuman maupun konsekuensi dari sebuah upaya dalam mendapatkan hak yang memang awalnya sudah disepakati bersama. Munculnya berita ini kan karena saudara saya sendiri yang menyebarkannya,” ungkap Asmaul Husna.
Perseteruan antara Asmaul Husna dengan ibu serta beberapa saudara kandungnya yang sudah berproses di PN Takengon, dengan putusan gugatan tidak diterima, Asmaul Husna mengaku masih pikir-pikir untuk menempuh upaya hukum lain.
“Kami juga sedang mencermati dan mempelajari untuk upaya hukum lain. Sebagai warga negara tentu diberikan hak untuk menempuh upaya hukum lain, jika memang putusan sebelumnya dirasa kurang memuaskan. Intinya, kita lihat dulu nanti,” terang Asmaul Husna.
Asmaul Husna berharap, karena persoalan tersebut, sudah mengusik orang banyak, apalagi profesinya sebagai PNS, dia mengajak saudara-saudara kandungnya untuk berhenti untuk berbuat mengucilkan dirinya.
“Sejelek apapun, mereka tetap adik adik dan saya tetap kakak mereka. Jadi, mohon demi orang tua kita, marilah berdamai serta jujur dengan hati masing-masing karena masih ada ibu yang harus dijaga dan dirawat bersama,” pungkanya.