Selama Libur Nataru, Pemudik di Kota Cirebon Wajib Isoman Selama 3 Hari dan Dipantau Polisi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, para pemudik itupun wajib menjalani isolasi mandiri (isoman) selama tiga hari.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota akan memantau para pemudik yang datang ke Kota Cirebon pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, para pemudik itupun wajib menjalani isolasi mandiri (isoman) selama tiga hari.
Bahkan, menurut dia, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Cirebon Kota akan memantau secara rutin untuk memastikan pemudik benar-benar menjalani isoman.
Baca juga: Puluhan Pohon Tumbang di Kota Cirebon Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang
"Ini langkah kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022," kata M Fahri Siregar saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Sabtu (4/12/2021).
Ia mengatakan, pengawasan dan pendataan pemudik di Kota Cirebon juga akan melibatkan unsur RT dan RW di setiap kelurahan maupun desa.
Pihaknya meminta kesadaran dari para pemudik untuk melaporkan dirinya ke RT dan RW masing-masing sebagai bentuk peran serta masyarakat mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Ini Aturan PPKM Level 3 di Majalengka Saat Periode Nataru, Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022
Pasalnya, libur Natal dan Tahun Baru 2022 jangan sampai menjadi momentum penyebab melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Udang akibat ketidakdisiplinan warga, khususnya pemudik.
"Kami tidak melarang mudik, namun mohon kesadaran masyarakat untuk melapor dan isoman selama 3 × 24 jam," ujar M Fahri Siregar.
Fahri mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi manakala pemudik tidak melapor, yakni memasang stiker pada kendaraannya saat memasuki Kota Cirebon.
Saat ini, Polres Cirebon Kota telah menyiapkan check point di perbatasan Kota Cirebon untuk mengecek kartu vaksin bagi pengendara asal luar daerah.
Jika ditemukan pemudik yang hendak pulang ke rumahnya di Kota Cirebon maka petugas akan memasang stiker khusus sebagai penanda.
"Dari stiker itu akan ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas di lapangan untuk pemantauan selama proses isoman," kata M Fahri Siregar.