Pemuda Masuk Rumah, Paksa Ibu Muda Lepas Baju, Suami Korban Pergi Yasinan Saat Istrinya Digarap

Pelaku lantas meminta ibu muda melepaskan pakaiannya. Korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan pelaku.

Tribun Maluku
Ilustrasi - Pencabulan 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang ibu muda N (22) hanya bisa pasrah saat seorang pemuda berhasil masuk ke rumahnya, Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 19.30 WIB di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Saat itu, suami korban sedang pergi ke acara yasinan rutin tak jauh dari rumah mereka.

Sedangkan korban di rumah sedang menonton televisi sambil menunggu suami pulang.

Namun tiba-tiba seorang pemuda YS (18) warga Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan masuk ke rumah korban.

Pelaku langsung menempelkan senjata tajam ke leher korban. Ibu muda mendadak ketakutan karena ancaman pelaku.

Korban tak bisa teriak karena akan dibunuh oleh pelaku jika berani bersuara.

Pelaku lantas meminta ibu muda melepaskan pakaiannya. Korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan pelaku.

"Korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan pelaku, seusia berbuat asusila pelaku kembali mengancam, jangan bilang siapa-siapa kalau mau selamat," kata Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Senin (29/11/2021).

Pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.

Sementara korban mencari pertolongan dengan mendatangi tetangganya.

Korban lantas membuat laporan ke Mapolsek Rawajitu Selatan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (28/11/2021) dini hari.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawajitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved