Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Subang, Nasi Goreng, Jam Dinding, dan Puntung Rokok Petunjuk Temukan Pelaku?

Kini sebuah fakta baru terungkap dalam pemeriksaan saksi kasus Subang kemarin, Senin (29/11/2021).

Editor: Fauzie Pradita Abbas
istimewa
Korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Hingga hari ke-104 kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, petugas kepolisian masih terus mendalami kasus untuk mengungkap pelaku.

Kini sebuah fakta baru terungkap dalam pemeriksaan saksi kasus Subang kemarin, Senin (29/11/2021).

Senin siang hingga sore, Polda Jabar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi Agustus 2021.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Subang.

Ada beberapa saksi yang dipanggil di antaranya istri muda Yosef, Mimin Mintarsih.

Tak hanya itu, anak Mimin Mintarsih juga ikut diperiksa.

Mimin sebelumnya bolak-balik Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan.

Namun sudah sekitar satu bulan Mimin Mintarsih tak dipanggil polisi.

Senin ini Mimin diperiksa sekitar empat jam oleh polisi.

Kuasa hukum Mimin Mintarsih, Deden Nasution mengungkapkan sedikit materi pemeriksaan terhadap kliennya.

Selain penegasan dari pertanyaan sebelumnya, ada juga sekitar tiga pertanyaan baru.

Misalnya saja Mimin Mintarsih ditanya mengenai jumlah jam dinding di rumahnya.

Pertanyaan lain adalah kendaraan Yosef diparkirkan di mana saat menginap di rumahnya.

Kemudian menanyakan jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasaan anak Mimin Mintarsih saat sedang di rumah.

"Iya, mungkin tadi hanya penegasan-penegasan saja pertanyaannya, tapi ada tiga pertanyaan tambahan, pertama di mana Pak Yosef parkirkan motor, kedua berapa jumlah jam dinding di rumah Bu Mimin, serta ditanyakan kebiasaan anaknya Bu Mimin, sudah itu saja," ucap Deden Nasution, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Mimin Mengaku Resah dan Tak Tenang, Selama Kasus Subang Belum Terungkap, Berharap Cepat Terkuak

Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Deden kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di-BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Mimin juga akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mimin hari ini kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari Polda Jabar, tapi pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang.

Bukan hanya Mimin, kedua anaknya juga turut dipanggil polisi.

Terdapat pihak lain juga yaitu rekan dari anak tertua Mimin yang juga diperiksa dalam kasus Subang ini.

Mimin sebelumnya sempat secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian atas kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Mimin juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus perampasan nyawa yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.

Yosef diketahui memiliki dua istri yakni Tuti Suhartini dan Mimin Mintarsih.

Kasus meninggalnya Tuti dan anaknya ikut menyeret Mimin dan kerap diperiksa sebagai saksi.

Nasi Goreng dan Puntung Rokok

Penyelidikan kasus Subang terus dilakukan polisi.

Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sekarang dilimpahkan ke Polda Jabar.

Kamis (25/11/2021) penyidik Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi kasus Subang.

Baca juga: KASUS SUBANG Mimin dan Dua Anaknya Diperiksa Polisi, Dua Teman Anak Mimin Juga Dimintai Keterangan

Mereka mencoba mengungkap siapa pelaku rajapati terhadapi Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Satu saksi yang diperiksa di antaranya Yosef.

Yosef merupakan suami dari Tuti yang juga ayah Amalia.

Dalam pemeriksaan tersebut Yosef ditanya mengenai nasi goreng dan putung rokok yang ada di lokasi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, saat pemeriksaan penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain. 

"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Dan Pak Yosef tidak melihat" ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021). 

Terkait putung rokok, kliennya mengaku ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosef keluar rumah," katanya. 

Dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar Yosef diperiksa selama delapan jam.

Rohman Hidayat mengatakan, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Polda Jabar itu, kliennya dilayangkan sebanyak 39 pertanyaan oleh pihak penyidik.

Dari pemeriksaan itu juga, kliennya dipertanyakan perihal makanan yang berada TKP sebelum keduanya ditemukan tewas secara mengenaskan itu.

Baca juga: KASUS SUBANG, Mimin Ditanya Lokasi Parkir Kendaraan Yosef, Juga Jumlah Jam Dinding di Rumah

"Tiga puluh sembilan pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng di rumah yang bawahnya terdapat alumunium foil, dan Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (26/11/2021).

Selain Yosef, Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban dan Yoris anak pertama Yosef juga turut diperiksa di Polda Jabar kemarin. 

Pemeriksaan Danu berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Danu dan Nasi Goreng

Danu adalah anak angkat Ida yang merupakan kakak dari korban, Tuti Suhartini (55).

Dalam pemeriksaan kasus Subang, pernyataan Danu sempat berubah-ubah.

Sebelumnya, Danu sempat mengaku keluar rumah pukul 3 subuh untuk membeli nasi goreng.

Adapun rumah Danu tidak jauh dari rumah korban kasus Subang, Tuti dan Amalia Mustika Ratu (23).

Danu keluar rumah pada 18 Agustus 2021 dini hari, beberapa jam sebelum penemuan mayat Tuti dan Amalia di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Pengakuan Danu pergi membeli nasi goreng ini disampaikan dalam YouTube Ki Anom.

Ki Anom dan Kades Jalan Cagak menceritakan kembali pernyataan Danu yang disampaikan kepadanya.

Keduanya mengaku Danu memberikan pengakuan saat berbincang lama dengan mereka.

Dikutip dari YouTube Ki Anom, dijelaskan Danu keluar rumah sekitar pukul 3 dini hari.

Ia berencana membeli nasi goreng di warung yang tidak jauh dari TKP kasus Subang.

Namun, warung nasi goreng itu tutup. Ia kemudian putar arah pulang ke rumah.

Baca juga: KASUS SUBANG, Mimin Ditanya Lokasi Parkir Kendaraan Yosef, Juga Jumlah Jam Dinding di Rumah

Perjalanan pulang, Danu melewati rumah Tuti dan Amalia.

Dalam pengakuannya kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.

"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu.

"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.

Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang itu berumur sekira 25 tahun.

Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.

"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.

Namun, pernyataan Danu itu diralat.

Pada pengakuan berikutnya Danu mengatakan ia tidur pada 18 Agustus 2021.

Keterangan itu juga dikonfirmasi orangtua Danu.

Pengakuan itu sempat diklarifikasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Achmad Danu kembali membantah pernyataan kontroversi Danu yang gagal membeli nasi goreng itu.

Achmad Taufan membantah soal tudingan bahwa Danu adalah sosok yang membawa nasi goreng pada malam sebelum kejadian kasus Subang.

"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu disaat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).

Biarpun seperti itu, Taufan pun tetap mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan masih menunggu hasil akhir dari perkara yang sampai dengan saat ini masih terus berjalan.

"Kami tetap percayakan kepada penyidik yah apalagi sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar, apapun hasilnya nanti kita tunggu saja," katanya.

Nasi goreng dalam kasus Subang menjadi petunjuk penting untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa.

Dengan temuan nasi goreng, mengindikasikan ada orang yang datang ke rumah Amalia dan Tuti pada malam sebelum kejadian.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved