Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bu Mimin Istri Kedua Yosef dan 3 Orang Ini Dipanggil Polisi Terkait Kasus Subang, Ada Apa Lagi?

Meski kasus Subang diambil alih Polda Jabar, namum pemeriksaan Mimin sang istri muda Yosef dilakukan di Mapolres Subang, Senin (29/11/2021).

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) saat selesai mendoakan kedua korban perampasan nyawa di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Lama tak terdengar, Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosep (55) di kasus Subang kembali diperiksa polisi.

Meski kasus Subang diambil alih Polda Jabar, namum pemeriksaan Mimin sang istri muda Yosef dilakukan di Mapolres Subang, Senin (29/11/2021).

Pantauan Tribun Jabar, Mimin datang bersama dua anaknya memasuki gedung Satreskrim Polres Subang pukul 12.45 WIB.

Selain bersama dua anaknya, Mimin yang memakai baju serta kerudung coklat ini juga didampingi langsung oleh tim kuasa hukumnya.

Menurut kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, pemanggilan kliennya ini menjadi pemanggilan yang ke-12 untuk dimintai keterangan.

"Agenda ini menjadi pemanggilan yang ke-12 untuk Bu Mimin yah, namun sekarang sedikit berbeda, undangannya langsung dari Ditreskrimum Polda Jabar, sebelumnya Polres Subang," ucap Fajar kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Bukan hanya Mimin serta dua anaknya yang saat ini dipanggil polisi, ada pihak lain yang diperiksa, yakni teman dari anak Mimin

"Iya saksi lain yang hadir bukan cuman Bu Mimin sama kedua anaknya, tadi juga ada dua teman dari anak tertua Mimin yah," katanya.

Sementara itu, pihak dari kuasa hukum Mimin sampai dengan saat ini masih belum mengetahui agenda pemanggilan dari kliennya tersebut.

"Belum kami belum mengetahui, kita tunggu saja nanti apa agenda pemanggilan dari Bu Mimin sama saksi lainnya," ujar Fajar.

Danu Dikabarkan Bawa Nasi Gorenh Pada Malam Kejadian

Nasi goreng jadi petunjuk polisi dalam mengungkap pelaku perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021.

Kasus ini diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang. Tiga saksi kunci kasus Subang, Yosef, Yoris dan Danu sudah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pekan lalu.

Pada pemeriksaan itu, terungka fakta baru soal nasi goreng di rumah Tuti pada malam sebelum kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

Baca juga: Sosok Lia Nuryanah, Lulusan IPB yang Jadi Kades Termuda di Kuningan Tapi Misinya Setinggi Langit

Ada dugaan bahwa pada malam sebelum kejadian kasus Subang, ada sosok misterius yang datang dan membawa nasi goreng ke TKP kasus Subang.

Hal itu berdasarkan temuan polisi saat olah TKP. Dalam temuan itu, ada bungkus nasi goreng di rumah Amalia.

Pertanyaannya, siapa yang membawakan nasi goreng pada malam sebelum kejadian, itu masih jadi misteri. Sosok tersebut setidaknya tahu apa yang terjadi pada malam sebelum kejadian.

Hanya saja, beredar kabar bahwa Danu pada 17 Agustus 2021 atau pada malam sebelum kejadian, sempat membeli nasi goreng.

Namun, setelah mengetahui kabar tersebut, pihak kuasa hukum Danu mengatakan bahwa dari kesaksian Danu hal tersebut tidak benar.

"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu disaat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).

Biarpun seperti itu, Taufan pun tetap mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan masih menunggu hasil akhir dari perkara yang sampai dengan saat ini masih terus berjalan.

"Kami tetap percayakan kepada penyidik yah apalagi sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar, apapun hasilnya nanti kita tunggu saja," katanya.

Kesaksian Yosef Soal Nasi Goreng

Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef yang mendampingi saat pemeriksaan mengatakan, kliennya itu ditanya soal nasi goreng di TKP kasus Subang pada 17 Agustus 2021 atau malam sebelum hari kejadian.

Saat itu, penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain.

"39 pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng dan makanan dengan bungkus aluminium foil," ujar Rohman Hidayat, Jumat (26/11/2021).

Pada malam hari sebelum kejadian, Yosef mengaku sempat datang ke rumah tersebut untuk pamit karena akan menginap di rumah istri muda, Ny Mimin.

"Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman Hidayat.

Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef lainya, menambahkan, dalam pemeriksaan, Yosef ditunjukan foto meja makan yang mana terdapat nasi goreng.

"Ada juga bagaimana kebiasaan dari anaknya Pak Yosef yaitu Amalia dari cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya.

Dari 39 pertanyaan, selain soal makanan, polisi juga menanyakan soal ponsel.

"Dalam BAP nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan Handphone," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved