Emak-emak Berani Rampok Rumah di Siang Bolong, Rampas Perhiasan dan Duit Bernilai Ratusan Juta

Pelaku pencurian rumah tersebut adalah YA (38), seorang emak-emak asal Desa/Kecamatan Sukodadi.

Editor: Mumu Mujahidin
surya/hanif manshuri
Tersangka YA dijemput polisi usai membobol rumah korban yang ditinggal pengajian, Minggu (28/11/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Tak ada yang mengira seorang emak-emak di Lamongan menjadi tersangka perampokan rumah secara besar-besaran.

Pencurian oleh emak-emak ini terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi Lamongan, Minggu (28/11/2021).

Pelaku pencurian rumah tersebut adalah YA (38), seorang emak-emak asal Desa/Kecamatan Sukodadi.

Meski wajahnya terkesan pasrah, YA ternyata tidak selugu kelihatannya.

Karena ia membobol rumah Wastawi (47) dan menggondol barang yang tidak sedikit.

Tersangka YA dijemput polisi usai membobol rumah korban yang ditinggal pengajian, Minggu (28/11/2021).
Tersangka YA dijemput polisi usai membobol rumah korban yang ditinggal pengajian, Minggu (28/11/2021). (surya/hanif manshuri)

Seorang emak-emak ini menjarah beberapa jenis perhiasan emas dan sekotak uang tunai, yang kalau dihitung totalnya senilai Rp 233 juta.

Bahkan YA beraksi di siang bolong saat pemilik rumah sedang bepergian.

Tetapi hanya 3 jam setelah beraksi, YA terlacak dan ditangkap polisi di hari yang sama sehingga tak sempat menikmati aksi kejahatannya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto kepada SURYA, Minggu (28/11/2021) menjelaskan, pelaku termasuk jeli.

Karena sebelum mencuri, ia terlebih dahulu memetakan penghuni dan rumah yang jadi sasarannya.

Baca juga: Kesaksian Pedagang Atas Perampokan Bank Swasta di Kawasan Objek Vital Nasional Karawang, Ada 2 Mobil

"Bahkan pelaku sampai berani masuk rumah korban pada siang hari," kata Jinanto.

Yulis mempelajari betul ketika korban dan anggota keluarganya berangkat untuk mengikuti jamaah pengajian di Sunan Drajat Pacitan.

Begitu keluarga korban pergi, YA langsung bergarak ke bagian belakang rumah korban.

Pelaku merusak daun pintu belakang yang terbuat kalsiboard hanya menggunakan tangan kosong, sekitar pukul 09.20 WIB, Minggu (28/11/2021).

Pelaku tak menemui kesulitan masuk rumah korban dan langsung menuju kamar keluarga.

Yulis mengacak-acak lemari dan membawa kabur barang perhiasan emas, uang tunai Rp 6 juta, kotak perhiasan warna merah dan hitam berisi 13 buah gelang emas, 2 untai kalung emas, 11 cincin emas, 5 pasang anting emas, 1 butir mutiara berikut surat-surat perhiasan.

Pembobolan ini diketahui korbannya sendiri, Wastawi saat tiba di rumah usai mengikuti pengajian di Paciran.

"Saya curiga karena pintu belakang jebol," aku Wastawi kepada polisi.

Baca juga: Perampokan Bank di Karawang Saat Banyak Nasabah, Pelaku Gondol Uang Rp 300 Juta

Korban kemudian mengecek ke dalam kamar tempat perhiasan emas dan uang disimpan. Wastawi kaget mendapati kamarnya acak-acakan.

Sementara kotak tempat menyimpan emas juga tidak ada di tempatnya.

 
Sejenak kemudian, korban ingat kalau ia memasang kamera CCTV, dan segera membuka rekamannya.

Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas pelakunya adalah seorang perempuan memakai jaket coklat.

Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sukodadi.

Berbekal petunjuk rekaman CCTV, anggota Polsek Sukodadi bergerak melakukan pengembangan penyelidikan.

Tidak kurang dari 3 jam, polisi menemukan jejak pelaku yang dikenali dari jaket yang dipakainya.

"Anggota Reskrim Polsek Sukodadi berhasil mengenali pelaku dari keterangan masyarakat yang mengenali jaket tersangka," kata Jinanto.

Petugas langsung bergerak ke alamat rumah perempuan yang dicurigai.

Dan ketika diinterogasi, pelaku mengaku semua perbuatannya.

Baca juga: Kondisi Terkini Bank Swasta di Karawang Yang Dirampok, Pelaku Lebih dari Seorang Gondol Rp 300 Juta

Pelaku yang belum berhasil menikmati hasil kejahatannya langsung digelandang ke Polsek Sukodadi.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pemeriksaannya masih dikembangkan hingga malam. Penyidik mencari kemungkinan tersangka melakukan perbuatan yang sama di tempat lain," kata Jinanto. ****

Berita lain terkait Perampokan oleh Emak-emak

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved