Emak-emak Berani Rampok Rumah di Siang Bolong, Rampas Perhiasan dan Duit Bernilai Ratusan Juta
Pelaku pencurian rumah tersebut adalah YA (38), seorang emak-emak asal Desa/Kecamatan Sukodadi.
TRIBUNCIREBON.COM - Tak ada yang mengira seorang emak-emak di Lamongan menjadi tersangka perampokan rumah secara besar-besaran.
Pencurian oleh emak-emak ini terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi Lamongan, Minggu (28/11/2021).
Pelaku pencurian rumah tersebut adalah YA (38), seorang emak-emak asal Desa/Kecamatan Sukodadi.
Meski wajahnya terkesan pasrah, YA ternyata tidak selugu kelihatannya.
Karena ia membobol rumah Wastawi (47) dan menggondol barang yang tidak sedikit.

Seorang emak-emak ini menjarah beberapa jenis perhiasan emas dan sekotak uang tunai, yang kalau dihitung totalnya senilai Rp 233 juta.
Bahkan YA beraksi di siang bolong saat pemilik rumah sedang bepergian.
Tetapi hanya 3 jam setelah beraksi, YA terlacak dan ditangkap polisi di hari yang sama sehingga tak sempat menikmati aksi kejahatannya.
Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto kepada SURYA, Minggu (28/11/2021) menjelaskan, pelaku termasuk jeli.
Karena sebelum mencuri, ia terlebih dahulu memetakan penghuni dan rumah yang jadi sasarannya.
Baca juga: Kesaksian Pedagang Atas Perampokan Bank Swasta di Kawasan Objek Vital Nasional Karawang, Ada 2 Mobil
"Bahkan pelaku sampai berani masuk rumah korban pada siang hari," kata Jinanto.
Yulis mempelajari betul ketika korban dan anggota keluarganya berangkat untuk mengikuti jamaah pengajian di Sunan Drajat Pacitan.
Begitu keluarga korban pergi, YA langsung bergarak ke bagian belakang rumah korban.
Pelaku merusak daun pintu belakang yang terbuat kalsiboard hanya menggunakan tangan kosong, sekitar pukul 09.20 WIB, Minggu (28/11/2021).
Pelaku tak menemui kesulitan masuk rumah korban dan langsung menuju kamar keluarga.