Pria Ini Jual Perabotan Milik Orangtua, Duitnya untuk Kencan dengan Wanita Idaman, Ibu Lapor Polisi

Dari pengakuan tersangka, perabotan rumah tangga telah dijual dengan harga yang jauh dari pasaran.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
ist
Ilustrasi - Borgol 

TRIBUNCIREBON.COM - Jadi budak cinta atau bucin, pemuda asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta, harus berurusan dengan polsii.

Pasalnya, pria 24 tahun berinisial DRS tersebut nekat menjual perabotan rumah milik orang tuanya demi cintanya pada sang pacar.

DRS pun dipolisikan oleh ibunya sendiri, Paliyem (57).

Dilansir dari Tribun Jogja, ketika berada di Polisi setelah diamankan, DRS mengaku melakukan perbuatan itu karena pendapatannya sebagai driver ojek online minim.

Terlebih, dia harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menuruti keinginan pacar yang baru dikenalnya selama satu bulan.

"Kalau itu (uang hasil jual perabotan rumah) saya buat makan sehari-hari, sama buat cewek saya."

"Saya cewek ada satu, rumahnya di Ngawi, Jawa Timur," ujar DRS.

DRS mengaku pertama kali mengenal pacarnya saat mendapat orderan di sekitar Terminal Giwangan.

Sejak saat itu, keduanya menjalin hubungan asmara.

Selama itu pula, DRS kerap memenuhi kebutuhan pacarnya.

Pasalnya, DRS mengaku sangat mencintai pacarnya.

"Sistemnya memberi ya langsung kasih, kadang berupa makanan, kadang tas dan kadang baju. Saya lakukan ya karena cinta," ujarnya.

DRS akhirnya menyesal karena telah menjual semua perabotan rumah ibunya demi menyenangkan sang pacar.

Baca juga: Dituding Maling Getah Pinus di Hutan Negara di Sumedang, Masyarakat Satu Desa Penyadap Marah Besar

Ia pun mengaku sudah meminta maaf kepada ibunya dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam penjara.

"Saya menyesal. Setelah merenung di sel saya menyesal lahir batin, Sudah minta maaf ke ibu saya. Yang jelas karena sudah begini ya berani berbuat harus berani bertanggung jawab," tutupnya.

Di sisi lain, DRS juga menyampaikan pesan kepada pacarnya.

Dalam posisi keadaan terborgol dan memakai baju tahanan, DRS ingin agar sang pacar menjaga kesehatan dan tidak lupa untuk makan.

"Jaga kesehatan dan jangan lupa makan," ucapnya.

Kronologi DRS Menjual Perabotan Rumahnya

Sejak 14 Oktober 2021, DRS mulai menjual perabotan rumah milik orang tuanya.

Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo mengungkapkan, aksi DRS yang menjual seluruh barang perabotan di rumahnya tidak diketahui oleh ibunya.

"Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kasihan Bantul sejak dua bulan lalu. Dia tinggal di tempat ia bekerja," ungkapnya, dilansir Tribun Jogja.

Selama ini DRS tinggal sendiri di rumah tersebut, sedangkan ayahnya juga sudah meninggal.

DRS sempat bekerja sebagai ojek online di sekitar Terminal Giwangan.

Namun motor yang ia gunakan untuk bekerja justru digadaikan ke temannya.

Saat tak bisa bekerja menjadi ojol karena tak punya kendaraan, ia mulai mengenal perempuan asal Ngawi Jawa Timur yang tinggal di Yogyakarta.

"Sekitar tanggal 14 Oktober dia sudah mulai menjual perabotan rumah tangga, ada lemari, meja, kursi, semua perabotan di rumah habis. Termasuk daun pintu semua sudah habis," ungkapnya.

Aksinya Terhenti setelah Dipergoki Tetangga

Hingga terakhir, pada hari Minggu (7/11/2021) kemarin DRS berniat menjual genting rumahnya.

Genting rumahnya sudah diangkut ke dalam truk untuk dijual.

Beruntung warga sekitar sempat menghentikan dan melaporkan perbuatan DRS ke ibunya.

Melihat isi rumahnya sudah dalam kondisi kosong, termasuk genting rumah sudah diturunkan, Paliyem marah dan melaporkan anaknya ke Polsek Pundong.

"Orang tuanya juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasehati, tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," katanya.

Heru menyatakan, pada hari Minggu pihaknya sempat memberikan waktu untuk mediasi.

Namun karena kesabaran sang Ibu sudah habis, DRS tetap dilaporkan ke Polsek Pundong.

"Saat itu kita kasih waktu untuk mediasi, namun paginya tetap melaporkan. Dan kita dari polsek tetap melayani laporan tersebut," tambahnya.

Total Kerugian Mencapai Rp 24 Juta

Dari pengakuan tersangka, perabotan rumah tangga telah dijual dengan harga yang jauh dari pasaran.

Misalnya lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500 ribu.

Sementara dua daun pintu, meja kursi dijual seharga Rp 700 ribu.

"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," bebernya.

"Padahal kalau satu pintu saja, kalau normal dijual bisa Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian kalau dihitung kurang lebih Rp 24 juta," imbuhnya.

Atas perbuatannya, DRS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Pundong.

Polisi menjeratnya dengan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Demi Foya-foya Bersama Teman Perempuannya, Pria Asal Bantul Jual Seluruh Perabotan Rumah

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved