Abdul Latief Penyiram Air Keras Cemburu pada Sarah, Padahal Istrinya Itu Cuma Peluk Teman Perempuan
Diceritakan Salman, pernikahan anaknya itu kerap diwarnai cekcok padahal bahtera rumah tangga itu belum berlangsung lama.
TRIBUNCIREBON.COM - Belum genap dua bulan menikah, Sarah Sesa MS (21) meninggal disiram air keras oleh suaminya, AL (29).
//
Sarah yang merupakan warga Cipanas, Cianjur menghembuskan napas terakhirnya di tangan AL, pria asal Arab Saudi.
Diduga suami Sarah cemburu hingga tega menghabisi nyawa sang istri.
Pernikahan Sarah dan AL baru berjalan 1,5 bulan.
Sebelumnya, Sarah sudah menolak AL sebanyak tiga kali.
Namun, usaha keempat AL meluluhkan Sarah hingga akhirnya mereka setuju untuk menikah.
Salman (60), ayah tiri Sarah, mengatakan AL memiliki sifat posesif dan pencemburu.
AL tidak hanya cemburu dengan teman pria Sarah namun juga teman perempuan.
Diceritakan Salman, pernikahan anaknya itu kerap diwarnai cekcok padahal bahtera rumah tangga itu belum berlangsung lama.

Alasan pertengkaran berawal dari cemburu.
AL marah besar ketika Sarah berpelukan dengan teman lamanya yang berjenis kelamin perempuan.
"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu. Diributkan sampai marah ke Sarah. Hingga akhirnya kejadian penyiraman pada Sabtu malam," katanya, Selasa (22/11/2021).
Kepribadian AL juga dijelaskan warga sekitar rumah Sarah.
Ketua RW 07, Endang Sulaeman (57) mengenal suami Sarah sebagai orang yang posesif.
Jika sedang berada di rumah, suaminya sering melarang Sarah keluar rumah bahkan sekadar belanja ke warung dekat rumahnya.
AL sudah ditangkap setelah mencoba kabur. Pria Arab Saudi itu dibekuk di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan membeli tiket.

Kisah Cinta Sarah Berakhir Tragis
Seorang istri di Cianjur, Sarah Sesa MS meregang nyawa setelah disiram air keras oleh suaminya, Sabtu (20/11/2021).
Ia yang masih berusia 21 tahun itu meninggal saat dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin, Sabtu (20/11/2021) malam.
Sarah mengalami penganiayaan berat setelah terlibat cekcok dengan suami, AL (29) di rumahnya, Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
AL diduga cemburu hingga berbuat nekat kepada istrinya sendiri.
Kisah cinta yang berakhir dengan penganiayaan ini berawal dari Arab Saudi.
AL adalah warga negara asing asal negara tersebut.

Ia dan Sarah adalah tetangga saat masih tinggal di Arab Saudi.
Sarah lahir dari pernikahan Erawati (48) dengan seorang tentara Arab Saudi.
Erawati sang ibu kandungnya menikah saat bekerja menjadi TKW di Saudi.
Namun ayah kandung Sarah dikabarkan sudah meninggal dunia.
Selepas suaminya meninggal, ibunda Sarah kembali ke Cianjur.
Dari penuturan keluarga, Sarah sudah diminta tinggal di Arab Saudi oleh keluarga ayahnya.
Namun, Sarah menolak dan memilih tinggal bersama ibunya di Cinajur.

Kini, ibu Sarah menikah dengan Saman (60).
Saat di Arab Saudi, Sarah bertemu dengan AL. Suaminya itu adalah tetangganya.
Dari penjelasan ibu, suami Sarah itu hanya berjarak dua rumah dari tempat tinggal ibu Sarah di Saudi.
Menurut ayah tiri Sarah, Saman, AL datang sendiri ke Cianjur demi Sarah.
Disebut Saman, AL jatuh hati dengan Sarah.
AL berkali-kali melamar Sarah namun tiga kali ditolak.
Pada usaha menikahi Sarah yang keempat, AL diterima.
Mereka kemudian menikah siri dan tinggal di Cianjur.
Kepada Sarah AL menjanjikan mobil, villa, dan rumah makan.
Ketua RW 07, Endang Sulaeman (57) mengenal suami Sarah sebagai orang yang posesif.
Jika sedang berada di rumah, suaminya sering melarang Sarah keluar rumah bahkan sekadar belanja ke warung dekat rumahnya.
Terancam Pidana Mati
Suami jahat asal Arab Saudi di Cianjur berinisial AL diduga merencanakan perampasan nyawa istrinya, Sarah yang dikenal istri salihah dengan air keras
Seperti diketahui, si AL warga Arab itu merampas nyawa istrinya, Sarah di Cipanas, Cianjur dengan siram air keras hingga meninggal.
Suami jahat asal Arab itu sudah ditangkap anggota Polres Cianjur saat hendak kabur ke negaranya, Arab Saudi lewat Bandara Soekarno-Hatta.
Saat ini, AL mendekam di tahanan Polres Cianjur. Dalam pemeriksaan, polisi ungkap ada unsur perencanaan terhadap perampasan nyawa Sarah.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi menerangkan bahwa AL mempersiapkan air keras sebanyak 1 liter.
"Ia membeli air keras lewat online, air keras yang dibawa sebanyak satu liter," kata AKP Septiawan Adi.
Hanya saja, pihaknya masih mendalami apakah air keras yang dibeli itu memang diperuntukan untuk menyiram istrinya atau hal lain.
Kasatreskrim menyebut tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan akibatkan kematian. Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. Sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancamannya penjara seumur hidup.