Advertorial
DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2022, Difokuskan Pemulihan Ekonomi
DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 menjadi perda
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
DOKUMENTASI HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Juru Bicara Banggar sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, saat menandatangani persetujuan Raperda APBD 2022 dalam rapat paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (22/11/2021).
Menurut dia, sesuai aturan perundang-undangan persetujuan terhadap Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.
Dalam hal ini, Kota Cirebon sudah menyelesaikan dan menetapkan APBD tahun anggaran 2022 secara tepat waktu. Hal itu tak terlepas dari peran serta semua pihak.
"Raperda yang sudah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan," kata Nasrudin Azis.
Berita Terkait