Harta Kekayaan Mayjen TNI Maruli Menantu Luhut, Digadang-digadang Sebagai Calon Pangkostrad

Nama Mayjen TNI Maruli Simanjuntak digadang-gadang sebagai satu dari sekian kandidat Pangkostrad.

(Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)
Mayjen Maruli Simanjuntak saat menjabat sebagai Danpaspampres. 

TRIBUNCIREBON.COM- Nama Mayjen TNI Maruli Simanjuntak digadang-gadang sebagai satu dari sekian kandidat Pangkostrad.

Seperti diberitakan, jabatan Pangkostrad kosong lantaran Letjen TNI Dudung Abdurachman yang mengemban tugas baru sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Letjen Dudung dilantik Rabu (17/11/2021) bersamaan dengan pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lantas, nama Mayjen TNI Maruli Simanjuntak disebut menjadi calon Pangkostrad pengganti Dudung.

Adapun menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, saat ini adalah Pangdam IX/Udayana.

Ia belum lama dilantik dan pernah menduduki jabatan penting dalam satuan TNI AD.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak MSc
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak MSc (TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA)

Maruli pernah menjadi Komandan Grup 2 Kopassus hingga Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Lalu bagaimana dengan kehidupan pribadi dalam hal ini harta kekayaan Maruli?

Dalam pelaporan di ELHKPN, laporan awal saat menjabat Danpaspampres periodik 2019, dengan tanggal laporan 18 Mei 2020, kekayaan Maruli mencapai Rp 31.908.750.622.

Kemudian pada jabatan terakhir Maruli saat ini sebagai Pangdam IX/Udayana, jumlah harta kekayaannya di ELHKPN terbilang naik.

Pelaporan harta Pangdam Udayana periodik pada 31 Desember 2020 Rp 33.049.809.308.

Selanjutnya inilah rincian laporan harta kekayaan terakhir Maruli berdasarkan tanggal penyampaian pada 29 Maret 2021 dalam jenis laporan periodik 2020 dari ELHKPN:

Baca juga: KSAD Baru Jenderal Dudung Punya Harta Properti Senilai Rp 640 Juta, Ini Rinciannya

A. TANAH DAN BANGUNAN

- Tanah seluas 300 m2 di Kab.Kota Buleleng, hasil sendiri Rp 150.000.000

- Tanah seluas 650 m2 di Kab/Kota Bogor, hibah tanpa akta Rp 828.100.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved