Selebgram Nekat Live Adegan Hubungan Suami Istri Dengan Pacar, Tak Lama Kemudian Ditangkap
Video berdurasi 1.12 menit menampakan pelaku bersama seorang pria yang diduga pacarnya tengah berhubungan suami istri.
“aduh kaka b seng mau pulang Ambon lai. Mama deng papa su sng mau angkat b telp lai “ ujar VWS
“Jaeng bale lai se bale brarti se galap” jawab temannya.
Ditangkap Polisi
Pria dalam video mesum Selebgram Ambon dikabarkan telah ditangkap aparat keamanan.
Sejumlah foto penangkapan pun beredar luas di media sosial sejak Selasa (16/11/2021) pagi. Salah satu foto menunjukan, terduga pelaku pornografi berinisial JP berada dibalik jeruji.
Belum diketahui pasti dimana lokasi penahanan itu. Selain JP, perempuan dalam adegan tidak sononoh itu juga berada diruangan yang sama.
Perempuan berinisial VWS itu bersama sejumlah pria berpakaian preman yang diduga aparat TNI.
Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen Arnold A.P Ritiauw yang dikonfirmasi TribunAmbon.com juga mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut.
"Belum ada info ke beta (saya) bung," jawab Ritiauw singkat, Selasa pagi.
Saat berita ini ditulis, juga belum mendapat balasan dari Kepolisian.
Diberitakan, video pornografi JP dan VWS beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).
Meski begitu, Kassubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengaku hingga kini belum menerima laporan terkait dugaan tindak pornografi tersebut.
“Ini belum ada laporan terkait pornografi," kata Leatemia kepada TribunAmbon.com melalui pesan WhatsApp, Senin sore.
Dikutip dari hukumonline.com, pelanggar Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi terancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara.
(*)