Kecelakaan Maut

Kasus Kecelakaan Maut yang Menewaskan Bayi 10 Bulan Dihentikan, Ini Alasan dan Kronologi Kejadiannya

Penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan bayi 10 bulan di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dihentikan.

Editor: dedy herdiana
ISTIMEWA
Ilustrasi: kecelakaan maut 

TRIBUNCIREBON.COM, LAMPUNG - Penanganan kasus kecelakaan maut yang menewaskan bayi 10 bulan di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dihentikan.

Alasan utama tidak dilanjutkannya proses kasus tersebut dikarenakan kedua pihak sudah berdamai.

Mereka sepakat untuk menyelesaikan peristiwa itu melalui jalur kekeluargaan.

"Diselesaikan secara kekeluargaan, mereka sudah sepakat berdamai," ungkap Iptu Suarjono, Senin (15/11/2021).

Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulangbawang ini mengatakan, pihaknya tak melanjutkan perkara tersebut lantaran pihak pelapor sudah mencabut laporannya pascaterjadinya perdamaian antar kedua belah pihak.

"Pelapor sudah mencabut laporannya," papar Suarjono.

Baca juga: Pengakuan Dosa Joddy Atas Kecelakaan yang Membuat Vanessa Angel & Bibi Wafat, Ayah Joddy Minta Maaf

Baca juga: Ditemukan Luka Memar pada Mayat Warga Aceh, Pihak Keluarga Tak Setuju Petugas Lakukan Otopsi

Terkait dengan dilibatkannya tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung untuk membantu menyelidiki peristirahatan Lakalantas itu, Suarjono mengatakan, tim TAA Polda sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) pekan kemarin.

"Hasilnya belum keluar, sedang dianalisa oleh tim TAA," paparnya.

Diketahui, seorang bayi bernama Aldafi Anggara berumur 10 bulan meninggal dunia usai mengalami kejadian lakalantas, Rabu (27/10).

 Lakalantas ini melibatkan satu unit motor matic dan Mobil Pick-Up, di depan Pertashop Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tubaba.

Aldafi bersama Ibu dan neneknya saat itu menaiki motor matic dari arah Pasar Dayamurni, Kecamatan Tumijajar menuju ke arah rumah di Tiyuh Karta Tanjung selamat, Kecamatan Tulangbawang Udik.

Berdasarkan keterangan ibu korban, setibanya mereka bertiga di depan Pertashop Tiyuh Kartaraharja, ada satu unit mobil Grand Max bermuatan kayu mendadak melaju menyeberang menutup jalan.

Seketika itu motor langsung berusaha menghindar muatan kayu yang menjulur keluar dari bak mobil. 

Akibatnya, motor yang dikemukakan ibu korban menabrak bak samping mobil tersebut kemudian terjatuh.

Saat itu, Aldafi yang ikut terjatuh langsung pingsan tidak sadarkan diri.

Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit di Kota Metro, akhir nyawanya tak terselamatkan. 

Sebelumnya, diberitakan Satlantas Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan meminta bantuan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung untuk menyelidiki peristiwa lakalantas yang menewaskan bayi 10 bulan.

Baca juga: Pria Bangkalan Tewas di Jalanan, Keluarga Tidak Terima Disebut Korban Lakalantas

Lakalantas ini melibatkan satu unit motor matic dan Mobil Pick-Up, di depan Pertashop Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tubaba, pada Rabu 27 Oktober lalu.

Kasatlantas Polres Tubaba, Iptu Suarjono Suryaningrat, mengutarakan, dilibatkannya tim TAA Dirlantas Polda Lampung untuk membantu menganalisa penyebab lakalantas dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Sudah kami buatkan surat ke Polda, kemungkinan Minggu depan tim turun ke Tubaba," terang Suarjono, Selasa (09/11).

Dilibatkannya tim TAA lantaran sejauh ini belum didapatkan hasil signifikan untuk menyimpulkan status penyelidikan kasus lakalantas itu.

Suarjono mengatakan, pada Senin (08/11) kemarin memang sempat dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan dua belah pihak.

Namun dalam gelar perkara itu, belum didapatkan hasil.

"Saksinya kurang kuat, jadi masing-masing pihak punya argumentasi. Kita upayakan perdamaian tapi tidak ada titik temu. Jadi kita minta bantu tim TAA," papar Suarjono.

Traffic Accident Analysis (TAA) merupakan sebuah metoda yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara laka lantas dengan cara merekam TKP.

Sehingga menghasilkan rekaman berupa foto atau video, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan setelah terjadinya laka lantas.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Lakalantas di Tubaba Lampung yang Renggut Korban Jiwa Bayi 10 Bulan Berakhir Damai

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polres Tubaba Hentikan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas yang Merenggut Nyawa Bayi Berumur 10 Bulan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/15/polres-tubaba-hentikan-penanganan-kecelakaan-lalu-lintas-yang-merenggut-nyawa-bayi-berumur-10-bulan?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved