Aksi Kakek 73 Tahun di Banten Rudapaksa Anak Tetangga Kepergok Ibu Korban, Pengakuannya Bikin Geram
Kasus rudapaksa anak di bawah umur melibatkan kakek 73 tahun dan korbannya sebut saja Melati gadis remaja asal Kota Serang, Banten.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang ibu pergoki tetangganya tengah me rudapaksa anak kandungnya sendiri di Kota Serang, Banten.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur melibatkan kakek 73 tahun.
Sementara yang menjadi korbannya adalah remaja putri sebut saja Melati namanya.
Pria berinisial AD itu tega menodai Melati.
Mirisnya lagi, aksi bejat dilakukan berulang kali.
Baca juga: Ibu di Cianjur Kaget Tiba-tiba Anak Gadisnya Melahirkan, Ternyata Pernah Digagahi Kakek 60 Tahun
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, AD sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjwabkan perilakunya.
Sedangakan kasus berlangsung pada (19/10/2021) di kediaman korban dan juga pelaku.
Pelaku diketahui bertetangga dengan korbannya.
"Sering main, kenal keluarganya, sering ketemu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (15/11/2021).
Maruli menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika AD memanggil korban ke rumahnya.
Lantas pelaku langsung memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya, dan mengancamnya menggunakan pisau dapur.
"Perbuatan cabul yang menyetubuhi. AD mengatakan lakukan perbuatannya 4 kali, namun pengakuan korban sebanyak 6 kali," sambungnya.
Saat me rudapaksa, ternyata keluarga korban memergoki aksi bejatnya.