Panglima TNI

KSAL Yudo Margono Digadang-gadang Bakal Tempati Jabatan Wakil Panglima TNI, Tapi Ini Kata Pengamat

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono digadang-gadang bakal ditunjuk menjadi Wakil Panglima TNI.

Editor: Mumu Mujahidin
(TRIBUNNEWS Irwan Rismawan/KOMPAS.com Hadi Maulana)
KSAD Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan KSAL Laksamana Yudo Margono (kanan). 

"Hanya saja, menurut pendapat saya untuk saat ini mengisi posisi wakil Panglima TNI bukanlah kebutuhan yang mendesak," ujar Jamil.

Baca juga: Anak Buah Andika Perkasa Ini Jadi Korban KKB Papua & Kena Covid-19, Begini Reaksi Sang Jenderal

Karena itu, dia menilai, tanpa jabatan wakil panglima yang selama ini telah berjalan, TNI pun tetap solid.

Ia menyarankan wacana mengisi posisi Wakil Panglima TNI sebaiknya diurungkan karena hanya menjadi beban APBN. Apalagi, saat ini Indonesia sedang kesulitan anggaran. 

Selain itu, jika Laksamana Yudo Margono memang layak menjadi Panglima TNI, tentu masih ada gilirannya untuk tahun depan.

Ia menjelaskan, dasar hukum posisi jabatan Wakil Panglima TNI adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo

Pada Perpres tersebut, tidak mengatur secara rinci persyaratan dan mekanisme pengangkatan wakil panglima TNI sebagaimana mekanisme dan persyaratan pengangkatan Panglima TNI dalam UU No. 34 Tahun 2004.

Serta, tidak ada satupun pasal yang menyebutkan bahwa jabatan wakil panglima TNI harus yang sudah menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan.

Baca juga: Anak Buah Andika Perkasa Ini Siap Ditugaskan ke Papua, Tapi Dibatalkan oleh Sang Jenderal karena Ini

Dengan demikian, posisi wakil panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden sepenuhnya, dengan mengikuti mekanisme internal TNI dan administrasi tata kelola pemerintahan.

Sebelumnya, jabatan wakil panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi. Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.

Berita lain terkait Panglima TNI

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved