Selebritis
Ibu Bibi Ardiansyah Bongkar Kelakuan Joddy di Depan Keluarganya yang Datang Minta Maaf, Ini Katanya
Di depan keluarga Joddy, Dewi ibu Bibi Ardiansyah langsung membongkar kelakuan sopir Vanessa Angel yang ia ketahui.
Sebab akibat ulah Tubagus Joddy, dua nyawa melayang.
Seperti diketahui, Tubagus Joddy adalah sopir yang mengemudikan mobil saat terjadi kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto.
Baca juga: Firasat Sebelum Meninggalnya Vanessa Angel, Mamah Puput Dibelikan Baju Hitam, Nanti Mama pakai Ya
Dalam insiden kecelakaan tersebut, pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di tempat.
Dalam konferensi pers yang dilansir TribunnewsBogor.com dari siaran langsung Kompas TV, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan jerat hukuman yang menanti Tubagus Joddy pascapenetapan tersangka.
Diungkap Kombes Gatot Repli Handoko, Tubagus Joddy diancam dengan dua pasal sekaligus dengan hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp24 juta.
"Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tentang angkutan jalan raya, itu ancamannya 6 tahun dan denda Rp 12 juta,"
"Pasal 311 ayat 5 UU No 22 tentang lalu lintas angkutan jalan raya, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," ujar Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers kasus kecelakaan Vanessa Angel, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Mamah Tiri Vanessa Angel Bakal Berikan Barang Penting Ini ke Gala Sky, tapi Nanti Kalau Gala Dewasa
Lebih lanjut, Kombes Gatot Repli Handoko juga menuturkan bahwa Tubagus Joddy sudah ditahan.
Sopir mendiang Vanessa Angel itu resmi ditahan di Polres Jombang mulai Kamis ini
Mengurai bukti-bukti yang menjerat Tubagus Joddy ke ranah hukum, Kombes Latif Usman Dirlantas Polda Jatim angkat bicara.
Kombes Latif Usman mengungkap kenapa pihak kepolisian juga menjerat Tubagus Joddy dengan pasal 311.
Hal itu lantaran adanya dugaan unsur kesengajaan dari Tubagus Joddy sehingga menyebabkan insiden kecelakaan.

"(Tubagus Joddy melakukan) dengan sengaja kegiatannya bisa membahayakan dan disadari. Pengemudi sebenarnya mengetahui (bahwa kegiatannya bisa berdampak buruk atau kecelakaan)," ungkap Kombes Latif Usman.
"Yang menjadi pembelajaran di sini bahwa dia sudah mengetahui bahwa seseorang yang mengemudikan kendaraan untuk tidak boleh bermain HP," sambungnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mendapatkan petunjuk baru guna menjerat Tubagus Joddy.