Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Update Kasus Subang, Yosef Akhirnya Mengakui Ambil Barang Ini di TKP Kematian Tuti dan Amalia
Sebelumnya, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Terdapat fakta baru yang masih hangat menjadi bahan perbincangan di publik yakni saksi-saksi kunci yang kedapatan menerobos dari garis polisi yang dipasang di TKP.
Sebelumnya, Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Terdengar informasi bahwa Danu menerobos TKP karena disuruh oleh oknum bantuan polisi (Banpol).
Di hari yang sama juga pada tanggal 19 Agustus 2021 lebih tepatnya sehari setelah Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia, Yoris (34) anak tertua Tuti menyebut bahwa ayahnya yang tak lain Yosef (55) juga sempat menerobos garis polisi dan sempat mengambil barang yang berada di TKP.
Atas pernyataan Yoris tersebut, Yosef bersama adik kandungnya yang memasuki TKP tersebut untuk mengambil hewan kucing peliharaan dari korban menjelaskan kronologisnya.
"Jadi begini, Pak Yosef itu enggak masuk ke rumah, Pak Yosef ada di luar rumah, yang masuk itu adiknya yaitu Pak Mulyana, itu juga kan didampingi langsung sama pihak kepolisian," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef di Subang, Jumat (12/11/2021).
Melalui kuasa hukumnya, Yosef juga menjelaskan bahwa barang yang dibawa Yosef di TKP seperti yang disebutkan Yoris tersebut yaitu kucing dan paket belanjaan yang beli korban dari aplikasi belanja online.
"Nah di hari yang sama itu ternyata ada paket dari belanjaan online milik Amalia, jadi dibawa oleh Yosef, itu juga kan paketnya langsung dikasih ke Yoris, jadi intinya Yoris juga mengetahui bawa Pak Yosef itu tidak masuk ke rumah," katanya.
Sementara itu, kejadian tersebut sudah dituangkan dalam BAP pemeriksaan saksi kunci Yoris.
Baca juga: Kasus Tukang Cilok di Indramayu Sama Seperti Kasus Subang, Sudah 107 Hari Kasusnya Belum Terungkap