Seputar TNI
Ditanya DPR RI Soal Isu LGBT di TNI, Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Jawabannya Begini
Soal isu LGBT di TNI secara umum, Andika bakal mengambil keputusan sesuai aturan yang ada.
TRIBUNCIREBON.COM - Jenderal Andika Perkasa menjawab isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di tubuh TNI.
"Sesuai aturan saja."
"Pokoknya enggak boleh mengambil keputusan tidak sesuai aturannya," kata Andika di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, usai disetujui Komisi I DPR sebagai Panglima TNI, Sabtu (6/11/2021).
"LGBT pun ada aturannya," ucapnya.
Dipimpin Sersan
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan mengungkap banyaknya perkara lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), di lingkungan prajurit TNI.
Berdasarkan laporan yang ia terima, sekurangnya ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer.
Ia mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan oknum perwira menengah berpangkat letnan kolonel dokter, hingga yang terendah berpangkat prajurit dua.
"Persoalannya, belakangan ini banyak perkara masuk ke peradilan militer."
"Ada 20 berkas perkara yang saya dilapori, itu masuk ke peradilan militer, persoalan-persoalan terkait dengan hubungan sesama jenis antara prajurit sesama prajurit."
"Ada yang melibatkan dokter, tentunya pangkatnya perwira menengah, letnan kolonel dokter," kata Burhan.
Burhan mengungkapkan, dari laporan tersebut ada juga perkara yang melibatkan prajurit yang baru lulus Akademi Militer sebagai korbannya.
"Ada yang baru lulusan Akademi Militer, berarti letnan dua atau letnan satu, dan banyak lagi yang terendah adalah prajurit dua."
"Itu adalah korban LGBT. Jadi di lembaga-lembaga pendidikan, pelatihnya punya perilaku yang menyimpang."
"Dimanfaatkanlah di kamar-kamar siswa itu untuk melakukan LGBT oleh pelatihnya kepada anak didiknya itu," ungkap Burhan.