Komisi I DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Punya Slogan TNI Adalah Kita

Komisi DPR memberikan persetujuan atas pencalonan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Editor: Machmud Mubarok
(DISPENAD)
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa 

Menurut Pratikno, jabatan Panglima TNI harus kepala staf dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.

Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika akan pensiun pada 1 Desember 2022.

"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021).

Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI.

"Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih angkatan darat," tukas mantan Rektor UGM tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNU atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.

Puan mengatakan DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.

Ini Sosok Jenderal Kelahiran Bandung, Pendidikan dan Karir

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Pengajuan nama Andika sudah disampaikan kepada DPR RI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menerima supres presiden (supres) terkait calon Panglima TNI. Supres diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mansesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Puan menegaskan hanya ada satu nama yang diusulkan Jokowi dalam supres itu.

"Karena itu pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Prakasa," kata Puan di lokasi.

Baca juga: Ingat Brigjen Junior Tumilaar yang Viral Usai Surati Kapolri, Kini Jadi Staf Khusus Jenderal Andika

Adapun, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021, setelah berusia 58 pada 8 November 2021. 

Isu pergantian panglima TNI pun telah menjadi pusat pembicaraan sejak lama. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved