Fatan Terbaring Lemas di Kasur Akibat Uang Koin Nyangkut di Tenggorokan, Mau Berobat Gak Punya Duit

Untuk memastikan itu, Dinsos akan mengirimkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kompas.com/Tresno Setiadi
Ernawati (27), warga RT 01/05, Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes menunjukan foto anaknya yang telah menelan uang koin dan belum dilakukan tindakan medis karena keterbatasan biaya, Rabu (3/11/2021) malam. 

TRIBUNCIREBON.COM, BREBES - Gara-gara uang koin tersangkut di tenggorokannya, Fatan Almaisan Zein (6), sudah sebulan terbaring lemas.

Bocah asal Kelurahan Pasarbatang, Kabupaten Brebes, itu juga sudah dibawa ke tiga rumah sakit, yaitu RSUD Brebes, RS Bhakti Asih dan RS Gunung Jati.

Ketiga rumah sakit tersebut memberikan rujukan agar Fatan mendapatkan tindakan medis di RSUP Kariadi Semarang.

Karena keterbatasan ekonomi, bocah tersebut belum bisa mendapatkan penanganan medis. 

Fatan adalah anak dari pasangan Sandi (29) dan Ernawati (27), warga di lingkungan RT 01/05, Kelurahan Pasarbatang. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Masfuri, mengatakan Dinsos segara melakukan assessment. Ia baru mendengar kabar tersebut.

Dinsos akan mengecek terlebih dahulu keluarga dari anak tersebut sudah mempunyai BPJS atau belum. 

"Nanti kalau tahu kondisinya seperti apa, biar disegerakan ikut BPJS agar cepat terbantu oleh pemerintah," kata Masfuri saat dihubungi tribunjateng.com, Kamis (4/11/2021). 

Masfuri menjelaskan, jika orangtua sudah punya, anaknya yang akan diusahakan agar terdaftar dalam kepesertaan BPJS

Untuk memastikan itu, Dinsos akan mengirimkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mendatangi lokasi. 

Pihaknya pun akan memastikan agar si anak dapat diusulkan dalam kepesertaan BPJS

"Kami segera mengirim tim untuk men-assessment biar bisa mengetahui kejadiannya dan bagaimana kondisinya," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dinsos Brebes Bakal Bantu Bocah Telan Uang Koin Nyangkut Tenggorokan Melalui BPJS Kesehatan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved