Ustaz di Tangerang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Modus Ritual Mandi Kembang untuk Ilmu Dalam

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memeriksa lima saksi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur oleh seorang ustaz

Tribun Maluku
Ilustrasi 

TTRIBUNCIREBON.COM- Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memeriksa lima saksi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur oleh seorang ustaz di Kecamatan Pinang, Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi mata telah menjalani pemeriksaan guna mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustaz itu.

"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor," ujar Kompol Bonar Pakpahan kepada awak media usai menggelar konfrensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu(3/11/2021).

Baca juga: Eks Kepala SMKN 4 Kota Sukabumi Korup Dana Orangtua Siswa Rp 545 Juta, Pakai Rompi Oranye Kejari

"Sekarang prosesnya masih tahap penyelidikan," sambungnya.

Lebih lanjut Bonar menjelaskan, untuk mengungkap kasus pencabulan, pihaknya terus bekerja lebih ekstra, guna menemukan informasi tambahan atas perlakuan tindak asusila di bawah umur itu.

Menurutnya, saksi yang diperlukan untuk mengungkap kasus pencabulan adalah pihak yang melihat peristiwa secara langsung.

"Kasus pencabulan ini agak susah memang, makanya tim kami terus bekerja lebih ekstra untuk mendapatkan informasi-informasi tambahan yang diperlukan," kata Bonar.

"Kasus pencabulan ini memerlukan saksi yang memang benar-benar melihat kejadian, selain dari pada korban," jelasnya.

 
Sebelumnya diberitakan dua orang gadis berusia di bawah umur M (15) dan R (16) diduga telah mendapat perlakuan pelecehan dari seorang pria berinisial S yang merupakan warga Pinang, Kota Tangerang. S diketahui adalah seorang ustaz.

Firmansyah, salah seorang paman korban mengatakan, A dan R diminta untuk mendatangi rumah S pada bulan April 2021 lalu, dengan beralasan memberikan ilmu dalam diri.

Baca juga: SOSOK Oknum Banpol yang Terobos TKP Subang Terungkap, Orang yang Dipercaya Anggota Polsek Jalancagak

Menurutnya, S adalah salah seorang guru mengaji A dan R di salah satu majelis taklim yang berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang.

"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," terang Firmansyah kepada Wartakotalive.com, Senin(1/11/2021) lalu.

Firmansyah menerangkan, setibanya di kediaman S, keponakannya diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan S.

"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya. 

Selain itu, Firmansyah menyebut A dan R diajak untuk mandi bersama dalam kondisi tubuh tanpa busana. "Dia meminta mandi kembang dengan keadaan tanpa pakai apa-apa," ucap Firmansyah.(m28)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ustaz di Tangerang Cabuli Anak Dibawah Umur dengan Ajak Mandi Bersama, Polisi Periksa 5 Saksi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved