Melihat Pelatihan Perawatan Barang Sitaan Negara di Rupbasan Indramayu, Ada Mobil Sitaan KPK
Sejumlah barang sitaan dan rampasan negara yang dititipkan di Rupbasan Kelas II Indramayu bakal terjamin kondisinya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sejumlah barang sitaan dan rampasan negara yang dititipkan di Rupbasan Kelas II Indramayu bakal terjamin kondisinya.
Ada banyak barang sitaan di sana, di antaranya 14 unit mobil dan 333 unit sepeda motor.
Barang-barang tersebut disita dari berbagai kasus, mulai dari kasus tindak pidana korupsi, pencurian, hingga penipuan.
Termasuk di antaranya ada mobil titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya disita dari tersangka Rohadi, PNS tajir yang tersandung kasus tindak pidana pencucian uang.
"Barang-barang sitaan di sini kami jamin perawatannya," ujar Plt Kepala Rupbasan Kelas II Indramayu, Abdurohim kepada Tribuncirebon.com, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Remaja di Cirebon Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19 di Rupbasan Kelas I, Biar Bisa Main ke Mall
Baca juga: Pegawai Rupbasan Kelas II Indramayu Ikhtiar Batin Lawan Covid-19 Bersama 5 Tokoh Lintas Agama
Pada hari ini, sejumlah pegawai di Rupbasan Kelas II Indramayu pun diberi pelatihan, seperti bagaimana mengecek kondisi mesin, hingga mencuci kendaraan agar selalu terlihat bersih.
Pihaknya menghadirkan langsung montir untuk memberi edukasi para petugas tata cara perawatan kendaraan yang baik dan benar.
Masih pada kesempatan itu, para pegawai juga diberi pelatihan untuk perawatan barang berharga seperti emas.
"Kita juga beri pelatihan materi soal barang berharga, di Rupbasan Indramayu memang belum ada barang barang berharga seperti emas begitu, tapi barangkali dikemudian hari ada, kita sudah tahu bagaimana perawatannya," ujarnya.
Abdurohim berharap, dengan rutinnya di lakukan perawatan secara berkala, barang-barang sitaan negara itu kelak saat dikembalikan ke masyarakat dalam kondisi yang bagus.