Mahasiswi di Surabaya Ngaku Dibooking Polisi, Dikasih Rp 11 Juta dan Dicekoki Ekstasi di Hotel
Seorang mahasiswi di Surabaya mengaku dibooking oknum polisi dan dibayar Rp 11 juta.
"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.
Eko Julianto menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.
Tapi saat sidang online berlangsung, suara Eko tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.
Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan dalam pledoi (pembelaan).
Kronologi
Oknum perwira menengah polisi Polrestabes Surabaya ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel kawasan Surabaya Selatan, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Berikut ini update penangkapan oknum perwira polisi tersebut.
Informasi yang dihimpun surya.co.id menyebutkan ada tiga perwira Polrestabes Surabaya yang ditangkap Paminal Mabes Polri.
Terdiri dari, satu oknum perwira menengah dan dua perwira pertama.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Kasat Pesta Narkoba di Hotel, Koper Berisi Senjata Ikut Disita Paminal Polri
• Oknum Kasat di Polrestabes Surabaya Digerebek di Hotel, Diintai Sejak 2 Hari, Ini Kata Kapolrestabes
Berikut ini update penangkapan oknum perwira Polrestabes Surabaya:
1. Terkait narkoba

Informasinya, penangkapan ini terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan itu dikabarkan dilakukan oleh Pengamanan Internal, Div Propam Mabes Polri yang dipimpin oleh satu perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol dan tiga perwira menengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, dari sumber internal kepolisian mengatakan jika mulanya Paminal melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan.
Disana, petugas mengamankan dua perwira pertama dan anggota yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel bersama tersangka.