Mahasiswi Mengaku Dibooking Polisi, Dibayar Rp 11 Juta Lalu Dicekoki Ekstasi di Hotel, Ini Katanya
Mahasiswi inisial CC bersama tiga polisi berada di kamar hotel saat anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang mahasiswi di Surabaya mengaku dibooking polisi dan dibayar Rp 11 juta.
Masih ingat kasus tiga polisi yang terlibat pesta narkoba di kamar hotel di Surabaya beberapa waktu lalu?
Jaksa menghadirkan mahasiswi berinisial CC dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021).
CC bersama tiga polisi itu sedang berada di kamar hotel saat anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.
CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.
"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC dalam persidangan.
Tak lama kemudian Iptu Eko Julianto menghubungi CC.
Baca juga: Tiga Perwira yang Bertugas di Polrestabes Surabaya Digerebek di Hotel, Sedang Asyik Pesta Narkoba
JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.
"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.
CC tidak bisa menolak narkoba itu karena Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.
"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.
Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.
"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar. Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.
Baca juga: Lima Anak Buah Digerebek Pesta Narkoba di Hotel, Begini Nasib Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya
Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.