ART Kuras Uang di ATM Majikan Rp 46 Juta, Intip Nomor PIN Saat Belanja
Seorang asisten rumah tangga di Denpasar, Bali tega menguras isi ATM majikannya.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang asisten rumah tangga di Denpasar, Bali tega menguras isi ATM majikannya.
Wanita tersebut berinisial EHC (42) menguras isi ATM sebesar Rp 46 juta milik majikannya berinisial SM (73) di Denpasar.
EHC mencuri kartu ATM milik korban di rumah korban di Denpasar Selatan pada 28 September 2021.
"Tersangka merupakan asisten rumah tangga korban. Tersangka memang sudah mengetahui nomor PIN kartu ATM milik korban," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, Sabtu (30/10/2021).
Tersangka mengetahui nomor PIN kartu ATM tersebut setelah mengintip korban membayar di Ubud, Gianyar.

Saat itu korban dan tersangka pergi ke Ubud pada 27 September 2021.
Saat di swalayan, korban membayar belanjaan menggunakan kartu debit.
Pelaku melihat korban menekan nomor PIN kartu ATM di kasir.
Kemudian korban dan pelaku kembali ke rumah di Denpasar.
Kemudian korban menaruh beberapa barang di kamar, termasuk kartu ATM.
"Saat korban istirahat di balkon, tersangka mengambil kartu ATM milik korban," terangnya.
Baca juga: Curi Duit Mertua Rp 26 Juta, Wanita di Bali Ini Rekayasa Perampokan, Belajar Ikat Tangan di YouTube
Korban menyadari kehilangan kartu ATM saat makan malam di Ubud pada 28 Oktober 2021.
Saat akan membayar, korban tidak menemukan kartu ATM-nya.
Kemudian korban menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening miliknya.
Lalu korban ke bank untuk print out transaksi pada 29 September 2021.