Jumat, 17 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kondisi Danu Usai Diperiksa Dua Hari Berturut-turut Terkait Kasus Perampasan Nyawa Tuti dan Amalia

Kuasa hukum Danu (21) ungkap kondisi kliennya setelah menjalani pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian selama dua hari berturut-turut.

Editor: dedy herdiana
tangkapan layar
Saksi kunci, Danu bersama tim kuasa hukumnya setelah diperiksa di Polres Subang. Danu menceritakan sosok oknum polisi yang menyuruhnya membersihkan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang dan masuk ke mobil Alphard. Sosok oknum polisi tersebut dikenali Danu dan dipotretnya. Oknum polisi itu dinas di Polsek Jalancagak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kuasa hukum Danu (21) ungkap kondisi kliennya setelah menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus perampasan nyawa  oleh pihak kepolisian selama dua hari berturut-turut.

Dapat di ketahui, Danu sendiri secara intens terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dengan kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) 18 Agustus 2021 lalu.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum mengatakan, kondisi kliennya tentu merasa terganggu yang dimana di usia kliennya sudah mendapatkan masalah berat dengan menjadi saksi kunci dari kasus perampasan nyawa.

"Danu ini kan usianya masi 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat berat lah pasti yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).

Sehingga, menurut Achmad, banyak pertanyaan yang diajukan pihak penyidik yang kerap dijawab berbeda dengan jawaban Danu pada BAP sebelum-sebelumnya.

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab a setelah itu berubah lagi menjadi b, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.

"Tapi Allhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makannya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," Achmad menambahkan.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.

Sementara itu, sudah berjalan hari ke-75 kasus dari perampasan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap teka-teki dalam kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Baca juga: Pengakuan Danu Lihat 2 Orang saat Tuti dan Amel Dihabisi Bikin Kades Curiga: Entah Betul Atau Bohong

Baca juga: SOSOK Oknum Polisi yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kematian Tuti dan Amalia, Danu Punya Fotonya

Baca juga: Sosok Dua Orang di Malam Perampasan Nyawa Tuti dan Amalia Diungkap Danu, Sebelumnya Ada Sosok Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved